Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Anda Guru Honorer dan Pekerja Swasta?, Jika Lolos Kemnaker-BPJSTK, NIK BSU Nihil Pospay? Ini Penjelasannya

 Karawang: Proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 terus berjalan dan ditargetkan selesai pada akhir Juli. Bantuan ini ditujukan bagi jutaan pekerja swasta dan guru honorer, yang memiliki penghasilan kurang dari Rp3,5 juta.


Foto ilustrasi Aplikasi

Pemerintah menyalurkan subsidi sebesar Rp600.000 kepada pekerja yang telah memenuhi syarat. Penyaluran dilakukan melalui kerja sama antara Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK), serta sejumlah bank himbara dan PT Pos Indonesia.

Namun, sejumlah penerima mengaku kebingungan karena NIK mereka tidak terdaftar di Pospay, walaupun dinyatakan lolos sebagai penerima BSU. Serta telah terdata melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJSTK.

Menanggapi hal ini, pihak terkait menjelaskan penerima BSU dengan rekening Bank Himbara tidak menerima bantuan via Pospay. Bantuan akan disalurkan langsung ke rekening bank masing-masing, seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau BSI yang telah terverifikasi.

Sementara itu, Pospay digunakan sebagai jalur alternatif penyaluran bagi penerima yang tidak memiliki rekening Himbara. Layanan ini juga ditujukan untuk menjangkau masyarakat di wilayah terpencil yang sulit diakses oleh layanan perbankan konvensional.

Jadi, jika sudah lolos di Kemnaker dan BPJSTK tetapi tidak di Pospay. Kemungkinan dana BSU akan langsung masuk ke rekening bank himbara penerima yang terdaftar.


Tidak perlu khawatir, perbedaan ini terjadi karena mekanisme penyaluran bantuan yang menggunakan jalur berbeda. Bukan berarti tidak berhak menerima bantuan BSU 2025.

Selain itu, masih adanya proses penyaluran data penerima dari kemnaker ke PT Pos Indonesia yang belum sepenuhnya rampung. Bisa jadi penyebab mengapa beberapa NIK belum muncul di Pospay, bahkan jika mereka memang akan disalurkan via Pos (*)
Hide Ads Show Ads