Buntut OTT di Sumut, KPK Akan Panggil Bobby Nasution Soal Korupsi Jalan
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution soal korupsi pembangunan jalan.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi (Plt Depdak) KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan hal itu Sabtu (28/6/2025).
"Kalau nanti ke siapapun, ke atasannya, atau mungkin ke sesama Kepala Dinas atau ke Gubernur, kemanapun itu. Kami memang meyakini, kita bergerak bersama dengan PPATK,” kata Asep digedung Merah Putih.
Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya akan menelusuri aliran suap yang diberikan pihak swasta. Suap diberikan agar terpilih sebagai pelaksana pembangunan sejumlah proyek jalan di Sumut.
Bahkan, Asep tak memungkiri penyidik akan memanggil Boby dalam penyidikan ini. “Kita tentu akan panggil, akan kita minta keterangan, jadi tidak ada yang kita kecualikan," kata Asep.
Asep mengatakan Kepala Dinas Pembangunan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut berinisial TOP adalah orang dekat Bobby. TOP pernah menjabat Plt Sekda Kota Medan ketika Bobby menjabat sebagai Walikota Medan.
Selain TOP, KPK menemukan uang Rp2 miliar mengalir ke RES selaku Kepala Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Dinas PUPR Sumut. Aliran dana juga mengalir ke HEL selaku Pejabatn Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.
Kedua, terkait proyek-proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut. Total nilai proyek tersebut sebesar Rp231,8 miliar.
KPK menduga bahwa pihak swasta yakni PT DNG dan PT TN menyuap pihak TOP, RES, dan HEL. KIR selaku Dirut PT DNG dan RAY selaku direktur PT TN diduga memberikan uang senilai Rp2 miliar pada tiga orang itu.(*)