Modus Baru Transaksi Sabu Di Bekasi, Pura-Pura Buang Sampah Dua Pria Ditangkap
Bekasi - Berbagai cara diduga dilakukan untuk menyamarkan transaksi narkoba. Salah satunya dengan berpura-pura membuang sampah. Modus tersebut menjadi sorotan setelah muncul laporan mengenai pengungkapan kasus dugaan transaksi sabu di Bekasi.
Polisi terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkotika, termasuk menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Dalam kasus penindakan narkoba di wilayah Kabupaten Bekasi, petugas mengamankan dua pria berinisial AS (27) dan M (26). Keduanya ditangkap di Jalan Raya Industri, Pasirgombong, Kecamatan Cikarang Utara.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita satu plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dengan berat 0,36 gram. Petugas juga mengamankan dua telepon genggam dan satu sepeda motor untuk kepentingan penyidikan.
Saat ini, polisi masih mendalami keterangan kedua pria tersebut serta memeriksa barang bukti di laboratorium guna memastikan kandungan zat di dalamnya. Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.
Pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa masyarakat perlu waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Informasi dari warga dapat membantu aparat mengungkap dugaan penyalahgunaan narkoba.(KK)
