Hari ini
Cuaca 0oC
Karawang Terkini

Kasek SDN Nagasari VI Nelly Kania Lasmi Terapkan Aturan Batas Antar Jemput Hanya Sampai Gerbang untuk Kemandirian Siswa

KARAWANG BARAT:; SDN Nagasari VI yang berlokasi di Jalan Husni Hamid No. 13, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, memberlakukan kebijakan baru terkait batas antar jemput siswa. Aturan tersebut menegaskan bahwa aktivitas antar jemput orang tua hanya diperbolehkan sampai di gerbang sekolah.
Kasek SDN Nagasari VI Nelly Kania Lasmi Terapkan Aturan Batas Antar Jemput Hanya Sampai Gerbang untuk Kemandirian Siswa

Kebijakan tersebut terpantau melalui spanduk edukatif yang terpasang di lingkungan sekolah pada Senin (13/10/2026) pukul 14.24 WIB. Spanduk dengan tagar #sdnnagasariVI itu menjadi media sosialisasi sekolah kepada wali murid untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan di sekolah.

Klarifikasi Data Dapodik dan Kepala Sekolah Aktif

Berdasarkan penelusuran Pelita Karawang pada pangkalan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, data terakhir yang diperbarui pada 26 September 2026 dan 24 Juli 2026 masih tercatat atas nama Kepala Sekolah Yani Sumiati. Dalam data tersebut, SDN Nagasari VI dengan NPSN 20236600 tercatat memiliki total 1.195 siswa, terdiri dari 609 siswa laki-laki dan 586 siswa perempuan*, yang dibimbing oleh *40 guru profesional. Sekolah berdiri sejak 1 Januari 1967, luas tanah 2.685 meter persegi, akreditasi A, dan menerapkan kurikulum Merdeka dengan sistem lima hari belajar pagi. Operator sekolah tercatat atas nama Nur Badriahm

Namun, dalam kegiatan resmi Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Tingkat Kecamatan Karawang Barat pada Januari 2025, di mana SDN Nagasari VI menjadi tuan rumah, jabatan Kepala Sekolah dijabat oleh Nelly Kania Lasmi, S.Pd.

Hal tersebut mengindikasikan adanya rotasi kepemimpinan yang belum diperbarui pada sistem Dapodik pusat, yang memang kerap mengalami keterlambatan sinkronisasi 1-2 semester. Untuk akurasi pemberitaan, Pelita Karawang menggunakan Nelly Kania Lasmi, S.Pd sebagai Kepala Sekolah aktif per 2025-2026.

Penjelasan Kasek Nelly Kania Lasmi

Kepala SDN Nagasari VI, Nelly Kania Lasmi, S.Pd, menjelaskan bahwa kebijakan batas antar jemput bukan untuk membatasi peran orang tua, melainkan untuk membentuk karakter mandiri siswa.

"Kami ingin melatih kemandirian anak. Anak kami ajar agar lebih berani dan tidak bergantung pada orang tua saat berada di sekolah. Selain itu, untuk menjaga fokus belajar agar suasana kelas tidak gaduh karena kerumunan orang tua yang menunggu di dalam," ujar Nelly.

Ia menambahkan, dengan jumlah siswa lebih dari seribu orang, penumpukan orang tua dan kendaraan kerap menimbulkan kepadatan di jam masuk dan pulang sekolah.

"Kami juga ingin menjaga ketertiban area. Mengurangi padatnya kendaraan atau antrean di gerbang depan sekolah. Jadi mohon kerja sama orang tua untuk patuh terhadap aturan ini demi kenyamanan bersama," jelasnya.

Tiga Tujuan dan Tiga Pengecualian

Dalam spanduk resmi, tujuan aturan dirinci sebagai berikut:

1. Melatih kemandirian: Anak diajar agar lebih berani dan tidak bergantung pada orang tua.

2. Menjaga fokus belajar:Mencegah suasana kelas atau area sekolah menjadi gaduh akibat kerumunan orang tua.

3. Ketertiban area:*l Mengurangi padatnya kendaraan atau antrean di gerbang.

Meski membatasi, sekolah memberikan tiga pengecualian kapan orang tua diperbolehkan masuk:

1. Keperluan koordinasi: Memenuhi undangan resmi rapat, pengambilan rapor, atau konsultasi dengan guru

2. Kondisi darurat: Menjemput anak yang sakit atau mengalami kecelakaan di sekolah.

3. Masa adaptasi: Pendampingan khusus pada hari pertama sekolah atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sesuai ketentuan pihak sekolah.

"Mari Kita Patuhi Aturan Untuk Kenyamanan Bersama," demikian ajakan yang tertulis dalam spanduk tersebut.

Data Sekolah Lengkap (Gabungan Dapodik & Lapangan)
- Nama Sekolah: SDN Nagasari VI
- NPSN: 20236600
- Alamat: Jl. Husni Hamid No.13, Nagasari, Kec. Karawang Barat, Kab. Karawang, Jawa Barat
- Akreditasi: A
- Kurikulum: Merdeka, Pagi/5 hari
- Luas Tanah: 2.685 m²
- Kepala Sekolah Aktif: Nelly Kania Lasmi, http://S.Pd
- Kepala Sekolah di Dapodik (data lama 26/09/2026): Yani Sumiati
- Operator: Nur Badriah
- Jumlah Siswa (Dapodik 2026): 1.195 siswa (609 L / 586 P)
- Jumlah Guru: 40 orang (*)

Hide Ads Show Ads