Hari ini
Cuaca 0oC
Karawang Terkini

Imigrasi Serahkan Pria Tiongkok Pemburu Penyu kepada Polda Papua Barat Daya untuk Diproses Hukum

Papua: Papua Barat Daya. Kantor Imigrasi Sorong menyerahkan WS, pria asal Tiongkok, beserta sejumlah barang bukti kepada Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya untuk diproses secara hukum. WS adalah instruktur selam tersertifikasi, yang sebelumnya diamankan petugas Imigrasi Makassar di Bandara Internasional Hasanuddin saat akan menuju Kuala Lumpur karena diduga melakukan perburuan penyu secara ilegal di Piaynemo, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat.
Imigrasi Serahkan Pria Tiongkok Pemburu Penyu kepada Polda Papua Barat Daya untuk Diproses Hukum

Langkah ini merupakan kelanjutan dari proses sebelumnya, di mana setelah diamankan oleh Imigrasi Makassar, WS diserahkan kepada Kantor Imigrasi Sorong untuk penanganan lebih lanjut. Setelah melalui koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum terkait, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polda Papua Barat Daya untuk proses pemeriksaan lanjutan. Dilansir dari Imigrasi, Jumat (02/10/26).

“Karena ada indikasi melakukan perburuan satwa yang dilindungi, kami serahkan WS kepada pihak Polda untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Papua, Asrul.

Proses penyerahan WS tersebut turut dihadiri unsur Kantor Imigrasi Sorong, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua Barat, Polda Papua Barat Daya, serta petugas Bareskrim Polri. Keterlibatan berbagai unsur ini mencerminkan komitmen bersama dalam memastikan seluruh proses penanganan berjalan proporsional, akuntabel, dan mendukung ketertiban umum.

“Tanah Papua adalah bagian sah dari kedaulatan Republik Indonesia yang harus dijaga kehormatan dan keutuhannya. Siapa pun, terutama pihak asing, tidak akan kami biarkan berbuat atau bertindak semena-mena di wilayah hukum Indonesia,” imbuh Asrul.(*)

Hide Ads Show Ads