Pengelola Kawasan Industri di Karawang Keluhkan Gangguan Ormas, Macet dan Perizinan ke DPR RI
Karawang : Pengelola kawasan industri di Karawang mengeluhkan sejumlah persoalan yang dinilai menghambat iklim investasi, mulai dari gangguan keamanan, kemacetan, perizinan hingga masalah tata ruang dan pertanahan.
Keluhan itu disampaikan saat kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri Komisi VII DPR RI ke kawasan industri di Karawang.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursantya, mengatakan kunjungan tersebut untuk menyerap persoalan di lapangan sebagai bahan pembahasan RUU Kawasan Industri.
“Kami dari Panja RUU Kawasan Industri mengunjungi kawasan industri di Karawang memang untuk belanja masalah. Semua persoalan yang berkaitan dengan kawasan industri menjadi bahan dalam pembahasan RUU Kawasan Industri,” kata Evita.
Dalam forum diskusi, pengelola Kawasan Industri Mitra Karawang menyampaikan adanya gangguan keamanan yang dipicu tingginya permintaan audiensi dari organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) kepada perusahaan.
Menurut pengelola, jika permintaan audiensi tidak dipenuhi kerap berujung aksi unjuk rasa yang mengganggu operasional perusahaan.
Selain keamanan, pengelola juga mengeluhkan kemacetan di sejumlah akses menuju kawasan industri serta lamanya proses pengurusan Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air (SIPPA) yang disebut bisa memakan waktu hingga sekitar satu tahun.
Persoalan lain terkait tata ruang dan pertanahan. Pengelola Kawasan Industri Mitra Karawang menyebut sekitar 30 hektare lahan mereka masih tercatat sebagai kawasan hutan produksi tetap berdasarkan Perda RTRW Karawang Tahun 2011–2031.
Padahal, berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Kehutanan terbaru, lahan tersebut sudah tidak lagi masuk kawasan hutan produksi tetap.
Perbedaan status itu berdampak pada proses perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang hingga kini belum bisa dilakukan.
Menanggapi hal tersebut, Evita meminta asosiasi kawasan industri bersama Kementerian Perindustrian segera mencari solusi konkret agar hambatan investasi bisa diselesaikan.(*)
Sumber: Koran Jakarta
