Gokil! DPRD Majalengka Libatkan Anak Muda Susun Raperda Kepemudaan - Masa Depan Pemuda Dipertaruhkan
MAJALENGKA, DPRD Kabupaten Majalengka menyerap aspirasi organisasi kepemudaan (OKP) untuk memperkuat peran generasi muda dalam pembangunan daerah melalui uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan, Senin (19/10/2026).
Uji publik yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Majalengka itu menjadi tahapan penting sebelum regulasi tersebut ditetapkan. Pembahasan tidak hanya berfokus pada pembinaan pemuda, tetapi juga perluasan ruang partisipasi, pengembangan kewirausahaan, serta pemerataan akses fasilitasi pemerintah daerah bagi seluruh organisasi kepemudaan.
Anggota Pansus Raperda Kepemudaan DPRD Majalengka, Moch. Fajar Sidik, mengatakan uji publik tersebut menjadi momentum untuk menghimpun masukan, saran, dan pandangan OKP yang berada di bawah naungan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Majalengka.
Menurutnya, keterlibatan organisasi kepemudaan diperlukan agar regulasi yang disusun sesuai dengan kebutuhan dan tantangan generasi muda.
"Uji publik ini menjadi momentum bagi kami untuk mendengarkan secara langsung masukan dari OKP. Kami ingin Raperda Kepemudaan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pembinaan, pemberdayaan, serta peningkatan kapasitas pemuda," ujarnya.
📍 Lokasi: Ruang Rapat Paripurna DPRD Majalengka
📅 Agenda: Uji Publik Raperda Kepemudaan - Senin, 19/10/2026
👥 Peserta:* OKP di bawah naungan KNPI Majalengka
🎯 Fokus:Partisipasi, Kewirausahaan, & Akses Fasilitasi Pemda(*)
