Hari ini
Cuaca 0oC
Karawang Terkini

Emas Rp10 Juta Raib di Cimerak, Pemuda 18 Tahun Ditangkap Warga dan Polisi

Pangandaran : Jajaran Polres Pangandaran berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian perhiasan emas di Dusun Cikuya, Desa Legokjawa, Kecamatan Cimerak. Peristiwa terjadi Minggu, 4 Oktober 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.
Emas Rp10 Juta Raib di Cimerak, Pemuda 18 Tahun Ditangkap Warga dan Polisi

Korban berinisial H (64), warga Legokjawa, kehilangan perhiasan emas dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.

*Jejak Sepatu Jadi Petunjuk*

Kejadian bermula saat korban menerima informasi dari warga sekitar tentang adanya sosok mencurigakan di dekat rumahnya. Korban yang saat itu berada di luar segera pulang.

Setibanya di rumah, korban mendapati jejak sepatu mengarah ke dalam kamar. Setelah diperiksa, satu gelang emas seberat 4 gram dan dua cincin emas masing-masing 2 gram yang disimpan di kamar telah hilang.

Korban kemudian memberitahukan kehilangan tersebut kepada warga. Warga bergerak cepat melakukan pencarian di lingkungan sekitar.

*Ditangkap Warga, Diamankan Polisi*

Dalam waktu singkat, warga berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial P (18), warga Kecamatan Cimerak, bersama sejumlah barang yang diduga hasil curian.

Menyusul laporan tersebut, jajaran Polsek Cimerak segera turun ke lokasi. Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan ke Polres Pangandaran untuk proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan awal, terduga pelaku diduga masuk melalui pintu belakang rumah korban dan mengambil perhiasan yang disimpan di dalam kamar.

*Polres Dalami Kasus*

Polres Pangandaran menegaskan saat ini tim penyidik sedang memperdalam keterangan, memverifikasi kesesuaian barang bukti, serta mengumpulkan keterangan saksi guna mengungkap peristiwa secara utuh dan transparan.

Kepolisian menilai keberhasilan ini merupakan bukti nyata sinergi antara aparat dan masyarakat.

"Keamanan tidak bisa dipikul sendiri oleh kepolisian. Dukungan warga yang sigap melapor dan mengamankan pelaku menjadi kunci utama kasus ini bisa cepat ditangani," tegas Humas Polres Pangandaran.

Saat ini terduga pelaku P (18) berada dalam pengamanan di Polres Pangandaran. Penyelidikan terus berjalan untuk memastikan perkara terungkap sepenuhnya dan proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.(*)

Hide Ads Show Ads