Hari ini
Cuaca 0oC
Karawang Terkini

Dua Pemuda Diamankan Warga di Blokang Sukamanah Sukatani Bekasi, Diduga Lakukan Tindak Pidana Terhadap Anak di Bawah Umur

Bekasi:Dua pemuda diamankan warga setelah muncul dugaan tindak pidana terhadap seorang anak di bawah umur di Kampung Blokang, Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (6/10/2026).
Foto ilustrasi

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat sejumlah warga berkumpul dan mengamankan kedua pemuda tersebut sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kedua pemuda tersebut kemudian dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Aliyani, membenarkan bahwa kedua pemuda tersebut telah diamankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Unit PPA Polres Metro Bekasi.

"Benar, kedua pemuda tersebut telah diamankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Unit PPA," ujar Kompol Aliyani.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi lengkap dan fakta dalam perkara tersebut. Hingga berita ini ditulis, penyidik masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Warga Sukamanah Sukatani diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian, serta tidak main hakim sendiri. Kasus ini menjadi perhatian warga karena melibatkan anak di bawah umur.(*)

Hide Ads Show Ads