Razia Hiburan Malam, Polres Sumedang Amankan Miras dan Satu Orang Diduga Mabuk
Sumedang : Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di momen akhir pekan, petugas gabungan kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyisir sejumlah tempat hiburan malam serta titik keramaian di wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Sabtu malam (1/8/2026).
Operasi ini merupakan langkah nyata penegakan hukum sekaligus pencegahan dini terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas yang kerap muncul di tengah keramaian.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh ke setiap ruangan karaoke, memeriksa kelengkapan identitas pengunjung, meneliti barang bawaan, hingga melaksanakan tes urine secara selektif. Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi agar tempat hiburan tidak dimanfaatkan untuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang.
Hasil pengecekan yang dilakukan di lokasi menemukan sejumlah botol minuman keras sisa konsumsi serta alat kontrasepsi yang diduga digunakan atau disimpan secara tidak sesuai ketentuan operasional tempat hiburan. Selain itu, petugas juga mengamankan satu orang pengunjung yang terlihat berada di bawah pengaruh alkohol untuk dibawa guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat diinterogasi awal, orang yang diamankan tersebut mengaku berprofesi sebagai tenaga kesehatan (nakes). Petugas juga menemukan sejumlah peralatan medis dan obat-obatan yang dibawanya ke lokasi. Kendati demikian, pihak kepolisian belum dapat memastikan kebenaran identitas serta tujuan keberadaan dan membawa barang-barang tersebut ke tempat hiburan malam, sehingga masih dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Wakapolres Sumedang, Kompol Sungkowo, menjelaskan bahwa pelaksanaan razia ini merupakan tindak lanjut langsung atas atensi dan arahan Kapolda Jawa Barat untuk terus menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di seluruh wilayah provinsi.
“Kita sudah melaksanakan razia menyasar tempat hiburan yang ada di wilayah Sumedang. Dari hasil pemeriksaan, kami mengamankan beberapa botol minuman keras, serta ada satu orang yang saat ini kita amankan untuk dimintai keterangan secara lebih mendalam,” ujar Kompol Sungkowo.
Selain pengecekan barang bawaan, tim juga melaksanakan tes urine kepada sejumlah pengunjung yang hadir, baik laki-laki maupun perempuan. Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan keseluruhan dinyatakan negatif dari indikasi penyalahgunaan narkoba.
“Kami juga melakukan tes urine kepada beberapa pengunjung yang ada di lokasi. Hasil yang diperoleh seluruhnya negatif, tidak ditemukan adanya pengunjung yang terbukti mengonsumsi narkoba,” tambahnya.
Terkait orang yang diamankan, Kompol Sungkowo menegaskan bahwa penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang saat ini sedang melakukan pendalaman menyeluruh. Penyelidikan juga mencakup dugaan keterkaitan yang bersangkutan dengan peredaran maupun penyalahgunaan minuman keras yang melanggar aturan yang berlaku.
“Satu orang yang mengaku sebagai tenaga kesehatan itu sedang kami dalami oleh penyidik Satresnarkoba Polres Sumedang. Informasi yang lebih lengkap dan jelas akan kami sampaikan kembali setelah proses pemeriksaan selesai,” pungkasnya.
Usai menyelesaikan pemeriksaan di tempat hiburan malam, petugas gabungan melanjutkan kegiatan dengan melakukan patroli berkeliling ke sejumlah titik keramaian dan jalur rawan di wilayah Kabupaten Sumedang. Langkah ini ditempuh untuk memastikan seluruh aktivitas masyarakat berjalan aman, serta mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan yang mungkin terjadi selama masa libur akhir pekan.(*)
