Petugas Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Cirebon, Ini Keterangan Kapolresta Kombes Pol. Imara Utama
Karawang : Polresta Cirebon kembali menegaskan komitmen kuatnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya. Pada Sabtu malam, 1 Agustus 2026, kepolisian menggelar operasi penertiban gabungan yang melibatkan berbagai unsur terkait guna mengawasi dan menindak setiap pelanggaran yang terjadi di tempat hiburan malam.
Kegiatan penertiban ini berjalan beriringan dengan sinergi yang erat antara Polresta Cirebon, Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/3 Cirebon, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon, serta instansi terkait lainnya. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon, Kompol Heri Nurcahyo, S.H., M.H., yang memimpin langsung tim gabungan turun ke lapangan guna memastikan pelaksanaan pemeriksaan berjalan tertib, menyeluruh, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Pada pelaksanaannya, tim gabungan menyasar dua tempat hiburan malam yang cukup dikenal di wilayah Cirebon, yakni New Kapuas dan New Berty Club Cirebon.
Pemeriksaan yang dilakukan tidak hanya terbatas pada satu aspek saja, melainkan mencakup pengecekan kelengkapan perizinan operasional tempat hiburan, izin penjualan minuman beralkohol, penelusuran menyeluruh ke seluruh ruangan dan fasilitas yang ada di lokasi, hingga pelaksanaan tes urine secara acak kepada pengunjung maupun pemandu lagu yang sedang bertugas. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif sekaligus detektif untuk mencegah dan menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan tempat hiburan.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud keseriusan pihak kepolisian dalam memutus rantai penyalahgunaan narkoba serta menekan peredaran minuman keras yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, tempat hiburan malam harus menjadi ruang yang aman dan tertib bagi masyarakat, bukan menjadi lokasi yang merugikan publik.
“Razia ini kami lakukan sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum yang tegas. Kami ingin memastikan bahwa tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Cirebon tidak pernah menjadi tempat yang dimanfaatkan untuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. Setiap pelanggaran yang ditemukan akan kami proses sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu,” ujar Kombes Pol Imara saat memberikan keterangan pers seusai pelaksanaan operasi.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan di lokasi pertama, yaitu New Kapuas, tim gabungan menemukan bahwa tempat hiburan tersebut telah memiliki izin resmi penjualan minuman beralkohol Golongan A. Seluruh persyaratan yang ditetapkan juga terpenuhi dan tidak ditemukan adanya pelanggaran apapun selama proses pengecekan berlangsung.
Berbeda dengan hasil yang ditemukan di lokasi kedua, yaitu New Berty Club Cirebon. Petugas menemukan sebanyak 20 botol minuman beralkohol yang memiliki kadar alkohol melebihi batas ketentuan yang diizinkan untuk izin Golongan A yang dimiliki pihak pengelola. Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan oleh petugas untuk selanjutnya diproses sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain pengecekan perizinan dan kelengkapan fasilitas, Tim Dokkes Polresta Cirebon juga turut melakukan tes urine secara acak terhadap 40 orang yang terdiri dari pengunjung dan pemandu lagu yang berada di kedua lokasi tersebut. Hasil pemeriksaan yang telah dilakukan menunjukkan seluruh peserta yang menjalani tes dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.
“Fakta bahwa hasil tes urine seluruh peserta dinyatakan negatif menjadi kabar baik bagi kita semua. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan pengawasan yang terus kami lakukan secara rutin mulai berjalan efektif. Namun, kami tidak akan berpuas diri dan kegiatan serupa akan terus kami laksanakan secara berkala dan tidak terduga sebagai langkah antisipatif agar kondisi ini tetap terjaga,” tambah Kombes Pol Imara.
Pihaknya juga menegaskan bahwa sinergitas antar unsur menjadi kunci utama keberhasilan dalam menjaga Kamtibmas. Polresta Cirebon bersama instansi terkait akan terus meningkatkan intensitas pengawasan terhadap tempat hiburan malam maupun lokasi rawan lainnya. Sinergi yang terjalin antara Polri, TNI, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat menjadi pondasi yang kuat untuk mencegah peredaran narkoba maupun peredaran minuman keras yang tidak memiliki izin resmi atau melanggar ketentuan yang berlaku.
“Kami tegaskan sekali lagi, kami tidak akan memberikan ruang sekecil apapun bagi pelaku penyalahgunaan narkoba maupun pihak yang memperdagangkan minuman beralkohol tanpa mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Polresta Cirebon berkomitmen penuh menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat melalui langkah-langkah pencegahan yang menyeluruh serta penegakan hukum yang tegas, profesional, dan tetap humanis,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Kapolresta Cirebon juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar. Masyarakat diharapkan tidak segan untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras ilegal, maupun gangguan Kamtibmas lainnya melalui Call Center Polri 110 atau datang langsung ke kantor kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.(*)
