Hari ini
Cuaca 0oC
Karawang Terkini

Nelayan Selamatkan Hiu Paus Tutul Terdampar di Pantai Pangandaran

Pangandaran: Seekor hiu paus tutul (Rhincodon typus) terdampar di kawasan pesisir Pantai Pangandaran, Jawa Barat, Senin, 3 Agustus 2026. Kemunculan satwa laut berukuran raksasa tersebut mengundang perhatian nelayan dan warga yang berupaya menyelamatkannya agar dapat kembali ke habitatnya.

Nelayan Selamatkan Hiu Paus Tutul Terdampar di Pantai Pangandaran
Nelayan Selamatkan Hiu Paus Tutul Terdampar di Pantai Pangandaran

Hiu paus pertama kali ditemukan oleh nelayan saat kondisi air laut sedang surut. Mengetahui satwa yang dilindungi itu masih hidup, sejumlah nelayan bersama warga segera melakukan upaya penyelamatan dengan mendorong tubuh hiu menuju perairan yang lebih dalam.

Salah seorang nelayan Pangandaran, Eka Rohanda, mengatakan hiu paus diduga masuk ke perairan dangkal saat mengejar gerombolan ikan kecil yang menjadi sumber makanannya.

“Kemungkinan hiu ini mengejar ikan-ikan kecil hingga terlalu dekat ke pantai dan akhirnya terjebak di perairan dangkal. Begitu ditemukan, kami bersama nelayan lain langsung berusaha mengembalikannya ke laut,” ujar Eka.

Ia menjelaskan proses penyelamatan berlangsung cukup lama karena ukuran tubuh hiu yang sangat besar, ditambah kondisi ombak yang berubah-ubah. Berkat kerja sama para nelayan dan warga, hiu paus akhirnya berhasil diarahkan kembali ke perairan yang lebih dalam.

Fenomena hiu paus terdampar di pesisir Pangandaran bukan kali pertama terjadi. Sejumlah ahli menduga peristiwa tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti perubahan kondisi lingkungan laut, pergeseran lokasi mencari makan (feeding ground), hingga gangguan pada jalur migrasi. Namun, penyebab pasti kemunculan hiu paus di perairan dangkal masih memerlukan kajian lebih lanjut.

Hiu paus (Rhincodon typus) merupakan spesies ikan terbesar di dunia sekaligus satwa yang dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan. Karena itu, masyarakat diimbau tidak menangkap, melukai, maupun mengganggu satwa tersebut. Apabila menemukan hiu paus terdampar, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada petugas agar penanganan dapat dilakukan sesuai prosedur konservasi.

Sementara itu, personel kepolisian melakukan pengamanan di sekitar lokasi untuk mencegah masyarakat mendekati area hiu paus demi menjaga keselamatan pengunjung maupun satwa tersebut.

Penanganan lebih lanjut masih menunggu koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Dinas Kelautan dan Perikanan setempat yang memiliki kewenangan dalam proses evakuasi dan penanganan satwa dilindungi.(*)

Hide Ads Show Ads