Hari ini
Cuaca 0oC
Karawang Terkini

Kecam Kasus Pengeroyokan Bali, Pimpinan DPR: Jangan Main Hakim Sendiri

Jakarta : Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tewasnya seorang pria yang diduga mencuri ayam akibat amuk massa di Bali. Ia menegaskan penyelesaian dugaan tindak pidana harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati meminta kasus tewasnya terduga pencuri ayam akibat amuk massa di Bali diusut secara tuntas.
Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati meminta kasus tewasnya terduga pencuri ayam akibat amuk massa di Bali diusut secara tuntas.

Menurut Sari, tindakan main hakim sendiri bertentangan dengan prinsip negara hukum. Selain berpotensi menimbulkan korban jiwa, tindakan tersebut juga dapat memunculkan pelanggaran hukum baru.

"Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, setiap warga negara harus menghormati proses hukum yang berlaku, jangan pernah mengambil tindakan menghakimi sendiri," ujarnya di Jakarta, Minggu, 26 Juli 2026.

Ia mengingatkan masyarakat agar menyerahkan penanganan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, proses hukum yang adil dan profesional menjadi cara terbaik untuk mewujudkan rasa keadilan di tengah masyarakat.

Sari juga meminta Kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut secara objektif dan transparan. Setiap pihak yang terbukti melakukan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia harus diproses sesuai ketentuan hukum.

Ia juga mendorong Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Polri memperkuat edukasi hukum kepada masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terulangnya tindakan main hakim sendiri.

"Literasi hukum masyarakat harus terus ditingkatkan. Edukasi mengenai bahaya tindakan main hakim sendiri perlu dilakukan secara luas melalui sekolah, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga media massa," ucapnya.

Ia menegaskan masyarakat perlu memahami bahwa tindakan menghakimi sendiri dapat menimbulkan korban jiwa sekaligus berujung pada konsekuensi pidana bagi pelakunya. Karena itu, setiap persoalan hukum harus diselesaikan melalui mekanisme yang telah diatur peraturan perundang-undangan.

Sari berharap peristiwa di Bali menjadi momentum memperkuat kesadaran hukum masyarakat. Ia juga mengajak seluruh pihak mengedepankan nilai kemanusiaan dan mempercayakan penegakan hukum kepada aparat yang berwenang.

Kasus ini berawal dari tragedi pengeroyokan di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Jumat, 24 Juli 2026 dini hari. Seorang pria meninggal dunia setelah menjadi sasaran amuk massa usai diduga kepergok mencuri seekor ayam aduan.

Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani, membenarkan peristiwa tersebut. Polisi kini menyelidiki dugaan tindak pidana pencurian sekaligus aksi pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Benar telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian ayam yang berujung pada meninggalnya terduga pelaku akibat dikeroyok massa. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi korban yang belum diketahui identitasnya serta mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam aksi pengeroyokan," katanya.

Berdasarkan informasi kepolisian, peristiwa bermula saat korban diduga tertangkap tangan mengambil seekor ayam milik warga. Dugaan pencurian itu memicu kemarahan massa yang mengaku telah lama resah akibat maraknya kasus kehilangan ayam aduan di wilayah tersebut.(*)

Hide Ads Show Ads