Inilah Sosok Kuntadi, Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah
Jakarta : Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Penunjukan tersebut menandai babak baru karier jaksa senior yang berpengalaman menangani perkara korupsi besar di Indonesia.
![]() |
| Kuntadi resmi menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah (Foto: Dokunentasi/Kejaksaan Agung) |
Kuntadi lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada Januari 1970 dan memulai karier sebagai jaksa pada 1996. Sejak itu, ia menempati berbagai jabatan strategis sebelum dipercaya memimpin sejumlah penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Kariernya mulai menanjak ketika dipercaya menjadi Kasubdit Pemantauan pada Jaksa Agung Muda Intelijen selama 2017. Setelah menjabat posisi tersebut, Kuntadi dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan berbagai tanggung jawab penting.
Namanya semakin dikenal saat menjabat Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung mulai 2022. Pada posisi itu, ia memimpin penyidikan sejumlah perkara korupsi yang menjadi perhatian luas masyarakat Indonesia.
Salah satu perkara yang ditanganinya ialah dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kasus tersebut menimbulkan kerugian negara sekitar Rp8 triliun serta menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta.
Kuntadi juga memimpin penyidikan dugaan korupsi tata niaga timah pada PT Timah Tbk selama beberapa tahun. Perkara tersebut menjadi sorotan karena nilai kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp300 triliun.
Selain itu, Kuntadi menangani dugaan korupsi pengelolaan komoditas emas seberat 109 ton selama periode 2010 hingga 2022. Ia juga menangani dugaan korupsi impor gula serta ekspor crude palm oil atau CPO yang merugikan negara.
Perkara lain yang pernah ditanganinya meliputi proyek fiktif PT Sigma Cipta Caraka dan jalur kereta Besitang-Langsa. Berbagai penugasan tersebut semakin memperkuat rekam jejaknya sebagai penyidik perkara korupsi berskala besar.
Atas kinerjanya, Kuntadi menerima Adhyaksa Awards 2024 kategori Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi. Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas dedikasinya mengungkap berbagai perkara korupsi yang menyita perhatian publik.
Kuntadi kemudian dipercaya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung sebelum dipindahkan memimpin Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Pengalaman tersebut memperluas tanggung jawabnya dalam memimpin organisasi kejaksaan di tingkat daerah.
Presiden Prabowo kembali memberikan kepercayaan kepada Kuntadi pada November 2025 melalui jabatan Kepala Badan Pemulihan Aset. Dalam jabatan tersebut, ia mengawal pemulihan aset negara dari berbagai perkara tindak pidana korupsi.
Kini, Kuntadi resmi menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menggantikan Febrie Adriansyah. Pengalamannya menangani berbagai perkara besar diharapkan memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.(*)
