Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

DPR Telah Tetapkan Resmi 9 Orang Sebagai Komisioner KPI Pusat Periode 2026–2029

Jakarta : Komisi I DPR RI resmi menetapkan sembilan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029. Penetapan tersebut dilakukan setelah seluruh calon mengikuti rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Sejumlah calon anggota KPI Pusat 2026-2029 saat mengikuti fit and propertest sebagai calon anggota KPI Pusat, Rabu 15 Juli 2026 di Gedung DPR RI, Jakarta (Foto: IG KPI)
Sejumlah calon anggota KPI Pusat 2026-2029 saat mengikuti fit and propertest sebagai calon anggota KPI Pusat, Rabu 15 Juli 2026 di Gedung DPR RI, Jakarta (Foto: IG KPI)

Keputusan ini sekaligus mengakhiri proses seleksi yang diikuti 26 kandidat dari berbagai latar belakang profesi. Para kandidat berasal dari kalangan akademisi, praktisi penyiaran, jurnalis, hingga anggota KPI petahana.

Adapun sembilan nama yang ditetapkan sebagai anggota KPI Pusat periode 2026–2029 yakni Tulus Santoso, Andi Sukmono, Fuji Samantha, Widhie Kurniawan. Kemudian, Aliyah, Evril Rizqi Monarshi, Analisa, Amin Shabana, dan Muhammad Hasrul Hasan.

Selain menetapkan sembilan anggota terpilih, Komisi I DPR RI juga menetapkan tiga nama sebagai calon anggota cadangan. Ketiganya yakni Ahmad Farikul Badi’, Sutjiati Eka Tjandrasari, dan Henry Sianipar.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat internal Komisi I DPR RI pada Rabu 15 Juli 2026. Ini setelah seluruh rangkaian fit and proper test terhadap para kandidat selesai dilaksanakan.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menjelaskan, proses seleksi dilakukan terhadap 26 calon anggota KPI. Jumlah tersebut berkurang dari 27 nama yang sebelumnya diajukan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) karena satu kandidat mengundurkan diri.

“Kami mendapat surat dari saudara Menteri Komdigi, intinya diberi 27 nama dan dari 27 nama ini. Ada satu orang pada 1 Juli lalu mundur,” kata Utut di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Menurut Utut, para kandidat memiliki latar belakang yang beragam. Mereka terdiri atas akademisi dengan gelar magister hingga doktor, praktisi penyiaran, jurnalis senior, serta anggota KPI yang kembali mencalonkan diri.

Dalam pelaksanaan fit and proper test, Komisi I DPR RI meminta seluruh kandidat memaparkan visi, misi, serta program kerja yang disusun berdasarkan data dan fakta di hadapan anggota Dewan. “Ini adalah fit and proper test yang akan sangat memengaruhi hasil siapa yang akan terpilih,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menjelaskan, setiap kandidat diberikan waktu maksimal tujuh menit untuk mempresentasikan visi dan misi. Setelah pemaparan, seluruh fraksi di Komisi I DPR RI diberikan kesempatan untuk mendalami gagasan yang disampaikan masing-masing kandidat.

Para calon kemudian menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan anggota Komisi I DPR RI. Pemilihan sembilan anggota KPI Pusat dilakukan setelah seluruh rangkaian fit and proper test berakhir pada Rabu (15/7/2026).

Sebelumnya, Komisi I DPR RI juga membuka kanal masukan publik terhadap seluruh kandidat. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi anggota KPI Pusat periode 2026–2029.(*)

Hide Ads Show Ads