Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Polisi Gagalkan Peredaran 1,3 Kg Ganja di Rawalumbu Bekasi

Jakarta :Polisi telah menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Kamis, 19 Februari 2026 lalu. Di mana, ganja seberat 1,337 kilogram berhasil disita.

Penangkapan ini hasil tindak lanjut laporan masyarakat. Kami langsung bergerak dan mendapati tersangka membawa satu kotak berisi ganja dengan berat kurang lebih 1,3 kilogram,

Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba, AKP Rumangga, mengatakan bahwa kasus ini terkuat berawal saat adanya laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan mereka.

“Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dengan melakukan penyelidikan tertutup di lokasi yang dimaksud,” ucapnya kutip Sabtu, 21 Februari 2026.

Lebih lanjut, ia menuturkan dari hasil pemantauan, petugas mendapati seorang pria berinisial ATS (30) yang menunjukkan gelagat mencurigakan di sebuah tempat fotokopi.

“Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan satu kardus cokelat yang di dalamnya berisi ganja dengan berat bruto total 1.337 gram,” terangnya.

Ia merangkan, penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menekan peredaran narkotika di wilayah penyangga ibu kota.

“Penangkapan ini hasil tindak lanjut laporan masyarakat. Kami langsung bergerak dan mendapati tersangka membawa satu kotak berisi ganja dengan berat kurang lebih 1,3 kilogram,” ujar AKP Rumangga.

Tak hanya itu, ia dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. 

“Kami berkomitmen untuk terus memburu jaringan di atasnya. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat, dan ini masih kami dalami,” tegasnya.

Menurutnya, peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu aparat memutus mata rantai peredaran narkotika. 

“Kami mengapresiasi informasi dari warga. Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan seperti ini tidak akan maksimal,” tambahnya.

Saat ini, lanjutnya ATS telah diamankan di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Polisi juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok maupun penerima barang haram tersebut.(*)

WEB UTAMA
Hide Ads Show Ads