Kemensos Validasi 15 Juta Peserta BPJS PBI
Jakarta : Targetkan 54 juta warga miskin masuk prioritas layanan kesehatan gratis.
Di tengah upaya pemerintah menyeimbangkan neraca jaminan sosial, sebuah realitas kontradiktif muncul di permukaan: jutaan warga mampu masih menikmati subsidi kesehatan, sementara mereka yang paling rentan justru terabaikan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa sekitar 15 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan saat ini teridentifikasi berasal dari kelompok ekonomi menengah hingga mampu.
Di saat yang sama, data menunjukkan 54 juta warga yang masuk kategori sangat miskin hingga rentan miskin justru belum tersentuh jaminan gratis tersebut.
Ketimpangan ini memicu Kementerian Sosial (Kemensos) untuk bergerak cepat melakukan validasi ulang guna memastikan anggaran Rp 96,8 triliun tepat sasaran.
Paradoks Desil Kesejahteraan
Berdasarkan Data Sosial Tunggal Nasional (DTSEN), terjadi pergeseran alokasi yang tidak adil. Warga yang berada pada desil 6 hingga 10 kategori ekonomi mapan justru masih tercatat sebagai penerima bantuan.
"Berdasarkan DTSEN, masih ada penduduk desil 1 dan 5 yang belum menerima PBI Jaminan Kesehatan. Sementara sebagian desil 6 sampai 10 masih tercatat sebagai penerima," ujar Saifullah Yusuf dalam Rapat Konsultasi dengan Pimpinan Komisi DPR RI di Jakarta, Senin 9 Februari 2026.
Pria yang akrab disapa Gus Ipul ini menegaskan bahwa keadilan sosial harus ditegakkan. "Yang lebih mampu terlindungi, yang lebih rentan justru menunggu. Ini adalah data yang kita peroleh pada tahun 2025," tambahnya.
Langkah Reaktivasi dan Penyelamatan Pasien Kritis
Proses penataan data ini bukan tanpa kendala. Penonaktifan massal sempat memicu riak di lapangan, terutama bagi warga miskin yang kepesertaannya ikut terputus akibat galat administratif.
Menanggapi hal tersebut, Kemensos menyiapkan empat langkah mitigasi strategis:
1. Akses Desa: Memperluas titik reaktivasi hingga tingkat desa dan kelurahan.
2. Kolaborasi Lintas Sektoral: Sinkronisasi data antara BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan.
3. Prioritas Penyakit Katastropik: Reaktivasi otomatis bagi 106 ribu penderita penyakit berat seperti kanker, jantung, dan gagal ginjal guna menjamin pengobatan tidak terhenti.
4. Pemutakhiran Daerah: Mendorong pemerintah daerah lebih proaktif melakukan pembaruan data lapangan.
Transparansi Melalui Teknologi
Sebagai bentuk transparansi, Kemensos membuka saluran komunikasi langsung bagi masyarakat. Selain call center 24 jam di nomor 021-171, tersedia juga layanan WhatsApp Lapor Bansos untuk mengakomodasi usulan maupun sanggahan.
Data yang masuk nantinya akan diverifikasi dan divalidasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebelum dikembalikan ke Kemensos dalam bentuk pemeringkatan desil yang lebih akurat.(*)
