Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

AS Hapus Tarif Impor Ribuan Produk Indonesia

Washington DC: Kesepakatan ART resmi diteken, AS setujui 90 persen usulan ekonomi pemerintah Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi menyepakati kerja sama Agreement on Reciprocal Trade (ART) pada Kamis 19 Februari waktu setempat. 

Melalui perjanjian strategis ini, Washington menyetujui penghapusan tarif impor menjadi nol persen bagi 1.819 pos produk asal Indonesia, sebuah langkah yang menandai babak baru hubungan dagang kedua negara.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan buah dari negosiasi intensif selama hampir satu tahun. 

Menurutnya, Pemerintah Amerika Serikat mengakomodasi mayoritas poin yang diajukan Jakarta dalam dokumen kerja sama tersebut.

“Usulan Indonesia dipenuhi oleh AS, yang tertuang di dalam agreement on reciprocal trade,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Washington DC, Kamis waktu setempat.

Diplomasi Ekonomi di Tengah Kebijakan Proteksionisme….

Negosiasi ini bermula sejak Presiden Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif baru pada April 2025. Menanggapi dinamika tersebut, pemerintah Indonesia mengambil langkah proaktif dengan mengirimkan empat surat resmi sepanjang tahun lalu guna melindungi kepentingan nasional di pasar Amerika Serikat.

Airlangga mengungkapkan bahwa diplomasi ekonomi ini dilakukan melalui proses panjang, mencakup tujuh putaran perundingan dan empat kunjungan kerja ke Washington untuk bertemu dengan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR).

"Sembilan puluh persen dokumentasi yang dikirim Indonesia dipenuhi oleh AS," tegas Airlangga.

Fokus pada Koridor Perdagangan….

Salah satu pencapaian krusial dalam perundingan ini adalah keberhasilan Indonesia memisahkan isu ekonomi dari kepentingan politik dan keamanan. Airlangga menjelaskan bahwa AS setuju untuk menghapus sejumlah klausul non-ekonomi yang semula diusulkan masuk dalam ART.

Poin-poin sensitif seperti pengembangan energi nuklir, dinamika di Laut Cina Selatan, hingga isu pertahanan perbatasan berhasil dikeluarkan dari dokumen akhir. 

Hal ini membuat perjanjian ART Indonesia memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan kesepakatan serupa yang dimiliki AS dengan negara lain.

“Dengan demikian, perjanjian ini berbeda dengan berbagai perjanjian ART dengan negara lain,” imbuh Airlangga.

Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi para eksportir nasional serta meningkatkan daya saing komoditas Indonesia di pasar Amerika Serikat tanpa terikat oleh beban geopolitik yang kompleks.(*)

Hide Ads Show Ads