Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

BEI Pastikan Proposal ke MSCI dan FTSE Russell Sesuai Jadwal

Jakarta :Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan perkembangan terbaru terkait proposal yang telah diajukan kepada penyedia indeks global, yakni MSCI Inc dan FTSE Russell.
Pejabat sementara Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Jumat, 20 Februari 2026.

Pejabat sementara Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan sejumlah poin yang diusulkan saat ini masih berjalan sesuai jadwal (on schedule).

“Kami update sedikit terkait proposal yang sudah kami sampaikan kepada global index provider antara lain MSCI dan FTSE. Pertama, terkait pengungkapan pemegang saham 1 persen dan granularisasi data investor sudah pada tahap final,” ujar Jeffrey dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Jumat, 20 Februari 2026.

Jeffrey menjelaskan, untuk ketentuan pencatatan saham terkait minimum free float sebesar 15 persen, proses penyusunan aturan (rule making) telah rampung per 19 Februari 2026.

Saat ini, BEI tengah memasuki tahap finalisasi internal sebelum draf aturan tersebut diajukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Seluruhnya masih on schedule seperti yang kami sampaikan sebelumnya,” katanya.

Susun Metodologi Shareholders Concentration List

Selain itu, BEI juga tengah memfinalisasi penyusunan metodologi dan standar operasional prosedur (SOP) untuk penerbitan shareholders concentration list, yakni daftar saham dengan kepemilikan terkonsentrasi.

Menurut Jeffrey, daftar tersebut akan disusun oleh komite yang terdiri dari lintas divisi dan lintas Self-Regulatory Organization (SRO) guna memastikan prosesnya dilakukan secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Terkait pertemuan terakhir dengan MSCI pada 11 Februari 2026, Jeffrey menyatakan seluruh detail dan kesimpulan pembahasan bersifat rahasia sesuai norma yang disepakati kedua pihak.

Ia hanya menyampaikan bahwa pertemuan berlangsung konstruktif dan BEI kembali memaparkan tiga rencana aksi utama.

Ketiga rencana tersebut meliputi peningkatan keterbukaan informasi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen, penyediaan data investor yang lebih granular, serta progres implementasi Peraturan I-A tentang pencatatan saham yang meningkatkan ketentuan free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen.

“Sebagai komitmen meningkatkan transparansi dan integritas pasar, kami mengacu pada best practice bursa global, salah satunya melalui penerbitan shareholders concentration list,” ujar Jeffrey.

Langkah-langkah tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BEI dalam memperkuat tata kelola serta meningkatkan kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor global.(*)

Hide Ads Show Ads