Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Tersangka Ijazah Palsu, Anggota DPRD Pelalawan Diperiksa Polisi

Jakarta: Anggota DPRD Pelalawan dari Fraksi Golkar, Sunardi, kembali berurusan dengan hukum. Penyidik Satuan Reskrim Polres Pelalawan resmi memeriksa Sunardi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan ijazah paket C palsu.
Tersangka Ijazah Palsu, Anggota DPRD Pelalawan Diperiksa Polisi

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, mengungkapkan bahwa status tersangka Sunardi telah ditetapkan sejak 26 Januari 2026. Namun, pemeriksaan sebagai tersangka baru dilakukan hari ini.

“Penetapan tersangka sudah sejak 26 Januari. Hari ini yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka,” ujar AKBP John Louis Letedara, dalam keterangan yang dikutip, Sabtu (31/1/2026).

Penyidik berencana kembali memanggil Sunardi pekan depan untuk menggali lebih jauh asal-usul ijazah yang diduga bukan miliknya. John menegaskan, dari penyelidikan sementara, dokumen pendidikan yang digunakan Sunardi disebut merupakan ijazah paket C milik orang lain.

“Ini adalah perkara penggunaan ijazah palsu. Ijazah paket C yang dipakai terindikasi milik pihak lain dan digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk saat pencalonan sebagai anggota DPRD,” jelas Kapolres.

Meski berstatus tersangka, polisi belum melakukan penahanan. Penyidik menilai Sunardi masih bersikap kooperatif dan akan kembali diperiksa dalam agenda lanjutan.

Persoalan ijazah Sunardi memang bukan isu baru. Dokumen tersebut sempat dipersoalkan sejak beberapa tahun lalu dan kembali mencuat setelah hasil verifikasi menunjukkan adanya dugaan pemalsuan identitas.

Sunardi sendiri saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD Pelalawan aktif dari Fraksi Golkar, mewakili Daerah Pemilihan Pelalawan 3.

Dalam kesempatan terpisah, Kapolres menegaskan komitmen pihaknya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional.

“Kami memastikan penanganan perkara berjalan transparan. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum, termasuk pejabat publik,” tegas AKBP John.(*)

Hide Ads Show Ads