Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

DPD RI Dorong Peningkatan Layanan Keimigrasian

Karawang : Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jawa Barat, Aanya Rina Casmayanti, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian. Hal itu sebagai bagian dari upaya perlindungan kedaulatan negara sekaligus perwujudan pelayanan publik yang humanis dan berkeadilan.(10/1/26).
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jawa Barat, Aanya Rina Casmayanti (Foto; Istimewa)

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024.

Menurut Teh Aanya, pelayanan keimigrasian memiliki peran strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat serta menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara. Oleh karena itu, kualitas layanan harus terus ditingkatkan agar sejalan dengan tuntutan zaman dan kebutuhan publik.

“Pelayanan imigrasi adalah wajah negara. Negara harus hadir dengan layanan yang cepat, profesional, transparan, dan bermartabat,” ujar Teh Aanya, Jumat 9 Januari 2026.

Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari kewajiban konstitusional anggota DPD RI untuk menyerap aspirasi daerah serta mengidentifikasi berbagai persoalan strategis di lapangan. Hasil kunjungan ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan di tingkat nasional, khususnya pada Komite I DPD RI yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, dan keimigrasian.

Kedatangan Teh Aanya disambut jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, di antaranya Ayu Litha selaku Pelaksana Harian Kepala Kantor Imigrasi, Bima Negara selaku Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Indra Wilys Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Tita Reza Kepala Sub Seksi Izin Tinggal, Gerry Rama Kepala Sub Seksi Pemeriksaan Keimigrasian, serta Fuad Kepala Sub Seksi Penindakan.

Dalam kesempatan tersebut, Teh Aanya menegaskan akan memprioritaskan isu relokasi Kantor Imigrasi Bandung yang dinilai sudah sangat mendesak. Ia meminta pihak imigrasi untuk menyampaikan usulan relokasi secara tertulis sebagai bahan pembahasan lebih lanjut dengan kementerian dan lembaga terkait.

Sementara itu, mewakili Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Iman Teguh Adianto menjelaskan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung saat ini melayani enam wilayah kerja, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Bandung Barat. Dengan cakupan wilayah yang luas tersebut, beban pelayanan keimigrasian terus meningkat setiap tahunnya.

“Dalam satu tahun, kami menerbitkan sekitar 63 ribu paspor baru dan 47 ribu penggantian paspor, dengan kapasitas pelayanan harian mencapai hingga 500 pemohon per hari,” katanya.

Dari sisi kontribusi terhadap keuangan negara, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp107 miliar, dengan realisasi anggaran mencapai sekitar Rp32 miliar atau 90 persen.

Di bidang pengawasan, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian mencatat sejumlah capaian, di antaranya 57 deportasi, 42 pendetensian, 46 penangkalan, serta enam kali operasi gabungan bersama instansi terkait.

Sementara itu, pelayanan pelintasan melalui TPI Laut Patimban, Subang, mencatat lebih dari 1.400 kedatangan dan 1.600 keberangkatan dalam kurun waktu satu tahun.

Berbagai inovasi layanan juga terus dikembangkan oleh Kantor Imigrasi Bandung, seperti program Maung Riung, Maung Empati, Maung Lembur, hingga layanan pengantaran paspor ke rumah. Selain itu, tersedia pula layanan prioritas bagi penyandang disabilitas, pemeriksaan keimigrasian darurat, serta edukasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui program desa binaan.

Namun demikian, keterbatasan sarana dan prasarana masih menjadi tantangan utama. I Gusti Ayu Litha mengungkapkan bahwa rencana relokasi gedung kantor sebenarnya telah diajukan sejak tahun 2017, namun hingga kini belum terealisasi. Kondisi gedung yang sempit, lahan parkir terbatas, serta potensi terdampak proyek infrastruktur dinilai menghambat optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Kunjungan kerja ini menegaskan komitmen DPD RI, khususnya Teh Aanya, dalam mengawal reformasi keimigrasian agar selaras dengan kepentingan nasional, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan kedaulatan negara.(*)

WEB UTAMA
Hide Ads Show Ads