Satlantas Polres Bogor Terapkan Rekayasa Lalu Lintas dan CFN Malam Tahun Baru 2026
Bogor :Satuan Lalu Lintas Polres Bogor akan memberlakukan sejumlah rekayasa lalu lintas dan Car Free Night (CFN) di beberapa titik strategis Kabupaten Bogor guna mengantisipasi lonjakan kendaraan dan kerumunan masyarakat pada malam pergantian Tahun Baru 2025/2026.(30/12/25)
Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi @satlantaspolresbogor.tmc pada Selasa, 30 Desember 2025.
Car Free Night di Jalan Tegar Beriman
CFN akan diterapkan di Jalan Tegar Beriman mulai Selasa, 31 Desember 2025 pukul 21.00 WIB hingga Rabu, 1 Januari 2026 pukul 01.00 WIB. Selama pelaksanaan CFN, jalur tersebut ditutup untuk kendaraan bermotor.
Lokasi parkir disiapkan di sejumlah kantor dinas pemerintahan yang berada di sepanjang Jalan Tegar Beriman. Penutupan arus kendaraan dilakukan di Putaran Rajipta dan lampu merah Pengadilan Negeri Cibinong.
Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Pakansari
Selain CFN, rekayasa lalu lintas juga diterapkan di kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, pada malam Tahun Baru. Akses masuk stadion dibuka dari arah utara, selatan, dan barat.
Pada malam pergantian tahun, kawasan Pakansari diberlakukan Sistem Satu Arah (SSA) tanpa penerapan contraflow. Pedagang kaki lima (PKL) tidak diperbolehkan berjualan di jalur luar Pakansari dan hanya diperkenankan berada di dalam area stadion.
Apabila kapasitas parkir penuh, kendaraan akan diarahkan masuk ke jalur dalam kawasan Pakansari. Pengaturan kawasan juga membagi fungsi area, yakni lingkar dalam sebagai area parkir kendaraan, sementara lingkar luar difungsikan sebagai jalur perlintasan. Zona kuliner ditempatkan di area lingkar dalam.
Pengaturan Arus di Jalan Jenderal Sudirman
Rekayasa lalu lintas juga dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman. Jalur dari Simpang Kandang Roda menuju Pakansari, tepatnya dari putaran depan Rumah Makan Papatong hingga putaran depan Bakmi Jawa, dialihfungsikan sebagai area parkir kendaraan.
Sementara itu, jalur di sisi berlawanan akan diberlakukan sistem contraflow, sehingga arus lalu lintas tetap dapat berjalan dua arah.
Penutupan Jalur Puncak dan Mitigasi Kemacetan
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Kepolisian juga mengumumkan penerapan Car Free Night di kawasan wisata Puncak guna mengantisipasi kemacetan ekstrem dan potensi risiko bencana.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan dan Polres Cianjur, penutupan total jalur Puncak akan berlangsung mulai Selasa, 31 Desember 2025 pukul 18.00 WIB hingga Rabu, 1 Januari 2026 pukul 06.00 WIB.
Selama penutupan, kendaraan dari arah Jakarta menuju Cianjur atau Bandung akan dialihkan melalui dua jalur alternatif utama, yakni:
1. Jalur Sukabumi untuk tujuan wilayah selatan.
2. Jalur Jonggol melalui Cibubur–Cileungsi–Jonggol–Cariu–Cikalong menuju Cianjur.
Polres Bogor juga menetapkan jadwal penyekatan kendaraan. Kendaraan roda empat dibatasi mulai pukul 21.00 WIB hingga 02.00 WIB, sementara kendaraan roda dua disekat mulai pukul 22.00 WIB hingga 00.30 WIB.
Penempatan Personel dan Antisipasi Bencana
Sebanyak 72 personel gabungan dari unsur Satlantas, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Samapta disiagakan di enam titik krusial, antara lain:
* SPBU Patung Ayam dan Simpang Pasir Angin
* Simpang Megamendung dan Simpang Lokawiratama
* Kawasan Taman Safari hingga Gunung Mas
Selain pengaturan lalu lintas, pemerintah daerah juga mewaspadai potensi bencana hidrometeorologi. Jalur Puncak dikategorikan sebagai kawasan rawan longsor akibat tingginya intensitas hujan.
Alat berat disiagakan di sejumlah titik rawan, seperti Simpang Gadog dan Gunung Mas, serta posko terpadu yang beroperasi untuk pemantauan situasi secara real-time.
Pemerintah dan kepolisian mengimbau masyarakat agar merencanakan perjalanan lebih awal, mematuhi rekayasa lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas demi menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan bersama selama perayaan malam Tahun Baru.(*)


