Ridwan Kamil Potensi Tersangka BJB? Ini Penjelasan KPK
Font Terkecil
Font Terbesar
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggaransi, penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank BJB masih terus berkembang. Jubir KPK, Budi Prasetyo menegaskan, tidak menutup kemungkinan eks Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menjadi tersangka dalam kasus ini.
Budi membeberkan, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus BJB. Namun, proses pengumpulan alat bukti dan penelusuran aliran dana masih terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain.
“Tidak menutup kemungkinan, penyidikan masih akan terus berkembang, apakah ada peran-peran dari pihak lain di luar pihak. Termasuk terkait dengan aliran uang dari dana non-budgeter tersebut,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (3/12/2025).
Budi menegaskan, penyidikan KPK tidak berhenti pada tersangka yang telah diumumkan. KPK mendalami kemungkinan peran dari pihak lain, termasuk dugaan keterlibatan terkait aliran dana di luar mekanisme anggaran resmi.
“Dalam perkara ini sudah ada lima orang tersangka. Ini juga masih terus berproses. Kita masih melengkapi bukti-bukti lainnya supaya nanti lengkap,” ujar Budi
Diketahui, Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Menurutnya, pemeriksaan dirinya merupakan bagian dari transparansi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi BJB.
"Sudah melakukan klarifikasi sebagai penghormatan pribadi pada supremasi hukum, tanggung jawab sebagai warga negara. Memberikan keterangan seluas-luasnya, tanggung jawab pribadi sebagai anak bangsa untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas," kata Ridwan Kamil usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Ia mengaku, dirinya tidak mengetahui secara langsung praktik rasuah yang terjadi di Bank BJB. Menurutnya, aksi korporasi yang terjadi dilakukan oleh pihak BJB.
"Saya itu tidak mengetahui yang menjadi perkara dana iklan ini. Karena dalam tupoksi gubernur aksi korporasi dari BUMD ini itu dilakukan oleh teknis mereka sendiri," kata Ridwan Kamil.
Lalu, ia menekankan, pihaknya hanya menerima laporan jika diberitahu oleh pihak direksi maupun komisaris. "Gubernur hanya mengetahui aksi korporasi ini kalau dilaporkan oleh direksi, oleh komisaris selaku pengawas, oleh kepala biro BUMD," ujar Ridwan Kamil.
Diketahui, KPK terus mengumpulkan bukti dugaan adanya aliran uang hasil dugaan korups pengadaan iklan di Bank BJB. Dugaan aliran itu diduga mengarah ke mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
KPK mengatakan bukti-bukti tersebut nantinya akan dikonfirmasi satu-persatu saat memeriksa Ridwan Kamil. "Kami sedang mengonfirmasi informasi terkait dengan sebaran uangnya, sehingga ketika nanti kami memanggil saudara RK, kami akan konfirmasi satu-satu," kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur yang dikutip, Rabu (10/9/2025).(*)

