Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

Polisi Cimahi Psatikan Tindak Tegas Praktik Getok Parkir Lembang

 Cimahi: Polres Cimahi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik getok parkir yang kerap meresahkan masyarakat dan wisatawan selama momentum libur Tahun Baru 2026. Penindakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.

Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra mengatakan, kepolisian tidak mentolerir segala bentuk pungutan liar berkedok jasa parkir, terutama di kawasan rawan keramaian dan destinasi wisata.

“Kami menganjurkan tidak ada praktik getok parkir. Satgas Gakkum kami libatkan secara aktif untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan,” kata Niko saat meninjau lalu lintas di Lembang, Senin (29/12/2025).

Ia menjelaskan, langkah pencegahan telah dilakukan jauh sebelum masa puncak libur. Sejak pertengahan Desember, jajaran Polres Cimahi telah menggelar operasi serta pengecekan intensif di sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi praktik parkir liar dan pungutan tidak resmi.

“Sejak 16 sampai 17 Desember, kami sudah melakukan operasi dan pengecekan di titik-titik rawan,” ujarnya

Hingga saat ini, berdasarkan hasil pemantauan dan laporan yang diterima, Polres Cimahi memastikan tidak ditemukan praktik getok parkir maupun parkir liar di wilayah hukumnya.

“Dari hasil pengecekan dan laporan yang kami terima, tidak ditemukan. Alhamdulillah, sejauh ini tidak ada,” kata Niko.(*)

Hide Ads Show Ads