KPK Dorong Pencegahan Setelah 11 OTT di 2025
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat 11 operasi tangkap tangan sepanjang tahun 2025. Capaian tersebut menunjukkan praktik korupsi masih terjadi lintas daerah serta kementerian dan lembaga.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut lembaganya justru merasa prihatin atas jumlah OTT tersebut. Ia menilai OTT mencerminkan korupsi masih berlangsung di berbagai level pemerintahan.
Menurut Budi, hasil penindakan menunjukkan keberagaman modus korupsi yang terus berkembang. Modus tersebut melibatkan jabatan, aliran dana berlapis, serta kepentingan keluarga dan politik.
Budi berpandangan penindakan menjadi keberhasilan sekaligus tantangan besar pemberantasan korupsi nasional. Ia menekankan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah wajib menutup celah sistemik penyalahgunaan anggaran.
“Penindakan penting, tetapi pencegahan harus diperkuat agar korupsi tidak berulang,” ujar Budi kepada PRO3 RRI, Sabtu (27/12/2025). Ia menegaskan perbaikan sistem harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan.
Budi juga menyampaikan Survei Penilaian Integritas 2025 meningkat menjadi 72,32.
Namun, capaian tersebut dinilai belum mencerminkan perbaikan signifikan secara nasional.
Menurutnya, tindak lanjut hasil survei oleh instansi menjadi kunci peningkatan integritas layanan publik. Pemberantasan korupsi disebut memerlukan konsistensi kebijakan dan pengawasan internal.
Budi menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
Pelaporan, pengawasan, dan pendidikan publik dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Sebelumnya, KPK melaporkan 11 OTT sepanjang 2025 digelar berdasarkan laporan masyarakat. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut peran publik sangat menentukan efektivitas penindakan.(*)

