Headline News

Tak Sendiri! Onadio Leonardo Diciduk Polisi Bersama Sang Istri Terkait Kasus Narkoba

 Karawang : Dunia hiburan Tanah Air telah dihebohkan dengan penangkapan artis ternama sekaligus musisi Leonardo Arya, atau yang lebih dikenal dengan nama Onadio Leonardo terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi dan ganja. Hal tersebut, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol. Ade Ary Syam Indradi.

Foto: Artis Tanah Air, Onadio Leonardo dan Istri, Beby Prisillia tangkap layar akun Instagram @onadioleonardo_official
Foto: Artis Tanah Air, Onadio Leonardo dan Istri, Beby Prisillia tangkap layar akun Instagram @onadioleonardo_official

“Ya, benar. Saudara LA alias OL telah diamankan oleh rekan-rekan kami dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat,” ujar Brigjen Ade Ary 

Tak hanya itu, ia melanjutkan jika saat penangkapan Onad tidak sendiri melainkan ia dicokok bersama dengan sang istri Beby Prisillia

“Benar, (istri Onad) ikut diamankan juga,” kata dia

Brigjen Ade Ary menjelaskan, penangkapan dilakukan di kawasan Trifecta West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Sementara itu, alamat tempat tinggal Onadio tercatat di Kompleks Gria Tugu, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

“Yang bersangkutan diamankan di Trifecta West Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Sedangkan alamat rumah sesuai KTP berada di Cimanggis, Depok,” tambahnya.

Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang, termasuk Onadio dan istrinya. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Sunter, Tanjung Priok, dan di Rempoa, Ciputat Timur.

“Dalam proses penangkapan ini setidaknya ada tiga orang yang diamankan. TKP pertama di daerah Sunter, Tanjung Priok, lalu TKP kedua di Trifecta Rempoa, Ciputat Timur,” jelas Ade Ary.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan penyalahgunaan narkotika.

“Untuk saudara LA, di TKP ditemukan satu lembar papir, satu klip plastik kecil berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga unit handphone,” ungkap Brigjen Ade Ary.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, barang bukti berupa ekstasi diduga telah habis digunakan.

“Barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga telah dipakai. Yang ditemukan hanya sisa ganja di dalam plastik kecil,” ujarnya.

Pihak kepolisian menyebut, kasus ini masih terus dikembangkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Kami mohon waktu. Rekan-rekan penyidik masih terus melakukan pengembangan. Sekali lagi, kami mengimbau bahwa narkoba adalah musuh bangsa. Mari bersama-sama kita perangi,” tegas Ade Ary.(*)
Posting Komentar