Resmi Dibuka Kemendikdasmen Gelar Seleksi PPG 2025, Simak Cara Daftarnya
Font Terkecil
Font Terbesar
Karawang: Kemendikdasmen akan menyelenggarakan seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi calon guru pada tahun 2025. Program ini dirancang untuk mencetak guru profesional yang siap menghadapi tantangan zaman.(16/10/25).
Melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru ini akan menjadi pelaksana program seleksi PPG 2025 ini. Petunjuk teknis dan tata cara pendaftaran akan diumumkan secara resmi dalam waktu dekat.
Sistem pendaftaran akan mulai dibuka secara daring pada tanggal 14 Oktober 2025 melalui laman resmi Kemendikdasmen. Calon peserta wajib memahami alur pendaftaran serta mengisi data dengan benar sesuai ketentuan.
Melansir dari laman Kemendikdasmen, berikut tata cara pendaftaran dan seleksi PPG Calon Guru 2025:
1. Pendaftar wajib memiliki email aktif dan nomor ponsel yang terhubung ke aplikasi WhatsApp.
2. Buka laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id, pilih menu “Daftar PPG bagi Calon Guru”, lalu klik “Daftar sebagai Peserta”.
3. Buat akun SIMPKB dengan email aktif. Sistem akan mengirim tautan konfirmasi ke email tersebut. Klik tautan untuk melanjutkan.
4. Masukkan data diri berupa NIK, Nama, Jenis Kelamin, dan Tanggal Lahir untuk proses verifikasi otomatis. Akun dinyatakan berhasil jika data sesuai dan memenuhi ketentuan pada bagian A poin 1 sampai 3.
5. Login ke SIMPKB menggunakan akun yang telah dibuat, kemudian lengkapi beberapa isian berikut:
a. Biodata diri.
b. Data kemahasiswaan.
c. Bidang studi PPG.
d. Kuesioner refleksi diri.
e. Esai.
f. Keberminatan lokasi mengajar:
1.) Pilih satu wilayah kabupaten/kota/provinsi dengan kebutuhan guru sesuai bidang studi PPG.
2.) Kuota ditampilkan berdasarkan proyeksi kekosongan guru tahun 2027, antara 8%–15% per bidang studi.
3.) Lokasi masih bisa diubah hingga akhir pendaftaran meskipun sudah membayar.
4.) Data lokasi akan digunakan sebagai dasar seleksi tahap II.
g. Keberminatan lokasi perkuliahan PPG:
1) Pilih satu provinsi dengan perguruan tinggi penyelenggara sesuai bidang studi PPG.
2) Lokasi kuliah masih bisa diubah hingga batas akhir pendaftaran.
3) Penempatan lokasi kuliah berdasarkan hasil seleksi dan jumlah peserta yang lolos (min. 20 orang per bidang studi).
h. Keberminatan lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK):
1) Pilih wilayah TUK untuk mengikuti tes substantif.
2) Kuota terbatas, jika penuh maka TUK tidak bisa dipilih.
3) Lokasi TUK tidak bisa diubah setelah pembayaran selesai.
i. Data pendukung lainnya seperti pengalaman pelatihan, organisasi, kegiatan sosial, serta hobi.
6. Unggah dokumen berikut:
a. Foto formal berlatar biru (1 MB maksimal).
b. Pakta integritas bermaterai Rp10.000 sesuai format.
c. Bagi lulusan luar negeri, sertakan SK penyetaraan dan transkrip asli.
7. Setelah data lengkap dan valid, lakukan pembayaran biaya tes substantif sesuai petunjuk di aplikasi.
8. Pilih lokasi TUK yang tersedia, lalu kunci slot dengan mengajukan kode bayar.
9. Setelah pembayaran terverifikasi, unduh bukti registrasi seleksi PPG.
10. Cetak kartu tes substantif yang memuat jadwal dan lokasi tes secara luring.
11. Ikuti tes substantif sesuai jadwal dan lokasi yang tertera di kartu.
12. Lihat pengumuman hasil tes substantif melalui akun SIMPKB masing-masing.
13. Peserta yang lolos akan menerima jadwal tes wawancara melalui aplikasi SIMPKB.
14. Tes wawancara dilakukan secara daring melalui ruang virtual yang ditentukan.
15. Hasil wawancara diumumkan melalui akun pendaftaran masing-masing.
16. Peserta yang lulus akan ditempatkan ke perguruan tinggi penyelenggara PPG sesuai bidang studi.
17. Lakukan konfirmasi kesediaan mengikuti PPG melalui aplikasi SIMPKB sesuai jadwal.
18. Direktorat Jenderal GTKPG menetapkan peserta PPG Tahun Akademik 2025/2026 berdasarkan kuota nasional.
Segera persiapkan diri kalian sebaik mungkin untuk mengikuti seleksi PPG Calon Guru 2025. Semoga kalian dapat menjadi bagian dari generasi pendidik profesional masa depan.
Pantau terus informasi resmi dari Kemendikdasmen. Semua itu, untuk memastikan tidak ada tahapan yang terlewat.(*)

