Presiden Sebut Negara Rugi Ratusan Triliun, Komitmen Hukum Ditegakkan
Font Terkecil
Font Terbesar
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menyatakan, negara berkomitmen kuat menindak tambang illegal yang merugikan negara hingga Rp300 triliun. Hal ini disampaikan Presiden saat menyaksikan penyerahan Aset Barang Rampasan Negara di Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).
"Kita sudah bertekad untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum. Kita tegakkan dan kita tidak perlu siapa-siapa yang ada disini," ujar Presiden di Smelter PT. Tinindo Internusa, Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkal Pinang.
Presiden menyaksikan momen penyerahan aset rampasan yang menandai langkah pemerintah memulihkan kerugian negara. Khususnya akibat praktik tambang ilegal di kawasan PT Timah.
Presiden mengatakan, nilai aset yang berhasil disita dan diserahkan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun. Nilai tersebut belum termasuk tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya bisa jauh lebih besar.
"Tanah jarang yang belum diurai, mungkin nilainya lebih besar, sangat besar, tanah jarang. Monasit ya, monasit itu satu ton itu bisa ratusan ribu dolar, 200 ribu dolar," kata Presiden.
Menurut Presiden, total kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal di kawasan PT Timah mencapai Rp300 triliun. Bagi Presiden, perampasan kekayaan negara seperti itu harus segera dihentikan.
"Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total 300 T. Kerugian negara sudah berjalan 300 triliun, ini kita berhentikan," ucap Presiden.
Barang rampasan yang diserahkan mencakup aset dalam jumlah besar dan beragam, antara lain:
- 108 unit alat berat;
- 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer);
- 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok;
- Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton);
- Logam timah Rfe 29 bundle (29 ton);
- Mess karyawan 1 unit;
- Kendaraan 53 unit;
- Tanah 22 bidang seluas 238.848 m²;
- Alat pertambangan 195 unit;
- Logam timah 680.687,6 kg;
- 6 unit smelter, serta
- Uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp202.701.078.370, USD3.156.053, JPY53.036.000, SGD524.501, EUR765, KRW100.000, dan AUD1.840.(*)