Kemen-LH Relokasi Warga Banten Terkontaminasi Radioaktif
Font Terkecil
Font Terbesar
Tangerang: Kementerian Lingkungan Hidup merelokasi 91 warga yang berdomisili di kawasan Indistri Cikende, Kabupaten Serang, Banten. Langkah itu dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium 137 (Cs-137) dalam mempercepat kegiatan mitigasi dan penanganan kontaminasi radioaktif.
![]() |
| Petugas Kementerian Lingkungan Hidup dibantu Kepolisian dan BRIN melakuka relokasi terhadap warga Kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten, dari radiasi radioatif, Selasa (28/10/2025) |
"Langkah percepatan ini dilakukan untuk mencegah meluasnya dampak radiasi Cs-137 terhadap kesehatan masyarakat, pekerja, serta kegiatan pabrik di wilayah tersebut. Dekontaminasi dilakukan di lokasi-lokasi yang terdeteksi radiasi Cs-137, baik di area pabrik maupun di luar pabrik," ujar Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, Rasio Ridho Sani, Selasa (28/10/2025).
Dari sebanyak 22 pabrik yang terdeteksi paparan radiasi Cs-137, sambung Rasio, ada sebanyak 21 pabrik telah berhasil didekontaminasi oleh Satgas. Pabrik yang telah selesai dekontaminasi dapat segera melakukan operasi kembali.
“Satgas terus melakukan percepatan dekontaminasi disamping yang berada di 22 pabrik. Dekontaminasi dilakukan pada 12 dilokasi lainnya terdeteksi Cs-137, baik berada dilahan kosong, lapak maupun pemukiman," ucap pria yang juga Ketua Bidang Mitigasi dan Penanganan Kontaminasi Satgas Cs-137.
Langkah percepatan dekontaminasi ini merupakan perintah Menteri Lingkungan Hudup, Hanif Faisol Nurofiq, selaku ketua harian Satgas. Paling lambat bulan Desember lokasi-lokasi yang terkontaminasi telah aman.
Ada dua lokasi Zona Merah yang berada di pemukiman, yaitu dilokasi F2 dan E di Kampung Barengkok, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande. Total jumlah warga yang telah direlokasi sementara sebanyak 91 orang.
“Percepatan dekontaminasi dilakukan untuk melindungi kesehatan masyarakat. Saat ini kami melakukan percepatan dekontaminasi lokasi dengan radiasi tinggi (zona merah, Red) yang berada dipemukiman.
Diamini Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurifiq. Ia mengaku relokasi tersebut setelah dilakukan kesepakatan dengan warga.
"Proses relokasi mengikuti prosedur keamanan radiasi yang dipantau langsung oleh petugas proteksi radiasi. Serta dokter dari BRIN dan Bapeten," kata dia.
Untuk keamanan radiasi, warga dan barang bawaannya diperiksa menggunakan survey meter radiasi. Setelah dinyatakan aman baru dilakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Cikande.
Diketahui, relokasi sementara tahap pertama di Lokasi F telah selesai dilakukan pada 22 Oktober 2025. Jumlahnya 19 keluarga (63 jiwa) oleh Tim Nubika TNI AD bersama Pemerintah Kabupaten Serang, BRIN, serta Muspika Kecamatan Cikande.
Kemudian, relokasi sementara tahap kedua telah dilakukan pada Minggu, 26 Oktober 2025 terhadap 28 warga. Hal itu dilakukan oleh KBRN Brimob, BRIN, Pemerintah Kabupaten Serang, serta Muspika Kecamatan Cikande.
Selama proses dekontaminasi masyarakat dapat terpapar melalui debu (airborne) radioaktifCesium 137. Dengan relokasi ini, petugas dapat lebih mudah melakukan dekontaminasi dan pemindahan material hasil dekontaminasi.
Dari 12 lokasi yang terdeteksi radiasi Cesium 137, lima lokasi telah berhasil didekontaminasi dan tujuh lokasi lainnya masih dalam proses dekontaminasi. Total material hasil dekontaminasi yang berhasil dipindahkan ke interim storage sebanyak 222,6 m³ setara 371 ton.
Satgas juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 32.363 kendaraan menggunakan Radiation Portal Monitoring (RPM) yang dioperasikan oleh BRIN dan Gegana Brimob Polri. Melalui pemeriksaan dengan RPM, dapat terdeteksi kendaraan yang terkontaminasi Cesium 137 sehingga memudahkan mitigasi penyebaran.(*)

