Tom Lembong Keluar Rutan Usai Abolisi, Disambut Simpatisan dan Keluarga
Jakarta : Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong, resmi menghirup udara bebas pada Jumat malam, 1 Agustus 2025, sekitar pukul 22.05 WIB, setelah menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Cipinang.
Ia keluar didampingi kuasa hukumnya, Ari Yusuf Amir, serta sang istri, Franciska Wihardja. Momen itu juga diwarnai kehadiran eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang turut mendampingi Tom Lembong.
"Terima kasih sudah menunggu berjam-jam, dedikasi luar biasa, saya sangat menghargai. Malam ini saya kembali menghirup udara bebas," ucap Tom Lembong kepada para simpatisan yang telah menanti sejak pagi.
Tom tampak mengenakan kaus berwarna biru dan menyapa pendukungnya yang menyambut pembebasannya dengan antusias. Keputusan abolisi ini mengakhiri proses hukum terkait kasus impor gula yang sebelumnya menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepada Tom.
Usulan abolisi Tom Lembong diajukan Presiden Prabowo kepada DPR RI melalui surat resmi. Pada Kamis, 31 Juli 2025, DPR RI menyatakan persetujuan setelah menggelar rapat konsultasi yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
“Rapat konsultasi adalah dalam rangka membahas surat Presiden RI kepada DPR RI untuk meminta pertimbangan, dan tadi kami telah mengadakan rapat konsultasi,” kata Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan.
Dengan disetujuinya abolisi oleh DPR, seluruh proses hukum terhadap Tom Lembong dihentikan, meskipun vonis kasusnya masih dalam tahap banding.(*)