Kejagung Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Digitalisasi Pendidikan
Jakarta: Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, Kejagung memeriksa dua orang saksi terkait korupsi Digitalisasi Pendidikan. Mereka adalah SWP selaku Direktur Evercross Technology Indonesia, dan MS selaku Dirut Tera Data Indonusa.
Menurut Kapuspenkum, kedua saksi diperiksa berkaitan dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 hingga 2022
"Kedua saksi diperiksa untuk dan atas nama tersangka MUL," kata Anang kepada wartawan, di Jakarta,Senin (11/8/2025)
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa penyidik juga telah meminta Mabes Polri untuk memberikan red notice kepada tersangka JT.
"Permohonan red notice telah disampaikan kepada Divisi Hubungan Internasional Polri," ucapnya.
Anang menjelaskan bahwa Kejagung masih perlu mengumpulkan syarat-syarat red notice. "Setelah syarat dilengkapi, selanjutnya diteruskan Polri ke kantor pusat Interpol di Prancis, dan diumumkan ke seluruh negara," ujarnya.(*)