Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Kasus Pendidikan, Kejagung Siap Bekerja Sama dengan KPK

 Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan perkara korupsi digitalisasi pendidikan. Pernyataan itu disampaikan Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Selasa (12/8/2025).

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna

Anang mengatakan, kerja sama antara Kejaksaan dan KPK belum terealisasi hingga kini. Pihaknya masih menunggu perkembangan dan proses koordinasi dengan KPK.

"Nanti pasti kita akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan rekan-rekan KPK," ujarnya saat diwawancara. Anang mengharapkan, kerja sama ini segera berjalan.

Sebelumnya, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, NAM, telah menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi program digitalisasi. Pemeriksaan berlangsung sebanyak dua kali.

NAM diperiksa pada 23 Juni dan 15 Juli 2025. Sedangkan KPK telah memeriksa NAM pada Kamis (7/8/2025) terkait perkara pengadaan Google Cloud.

Kontrak pengadaan Google Cloud bernilai Rp400 miliar per tahun dan telah berjalan selama tiga tahun. Dugaan korupsi terkait pengadaan ini tengah diselidiki secara serius.

Kejaksaan dan KPK diharapkan dapat segera berkoordinasi untuk mempercepat penyelesaian kasus. Sinergi antar lembaga ini penting untuk memastikan proses hukum berjalan lancar.

Publik berharap kedua lembaga dapat bekerja profesional dan transparan dalam mengusut dugaan korupsi ini. Penanganan yang tepat diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat.(*
Hide Ads Show Ads