Sri Rahayu: Dorong Perempuan untuk Mandiri dan Ajak Meningkatan Perekonomian Keluarga
Karawang : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Sri Rahayu,SH menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 02 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan di Kampung Paledang Kelurahan, Karawang Kulon Kecamatan Karawang Barat, Karawang. Senin (07/07/2025).
Mak Sri sapaan akrab Sri Rahayu, mendorong perempuan untuk mandiri dan memiliki kemampuan yang dapat menunjang peningkatan perekonomian keluarga.
“Kita (perempuan) nggak bertumpu ke kaum laki-laki, jadi intinya perempuan harus pintar, harus punya kemampuan. Karena bagaimana juga di dalam rumah tangga, peningkatan perekonomian keluarga itu wajib, agar sejahtera. Jadi peran serta perempuan harus dilibatkan,” ujar Sri.
Diketahui, Gubernur Jawa Barat telah menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan untuk lima tahun ke depan. Rencana ini mengacu pada kebijakan pemerintah pusat serta RPJMD, dengan tujuan mewujudkan kesetaraan gender, menjamin hak-hak perempuan, dan melindungi mereka dari kekerasan dan diskriminasi.
Politikus perempuan dari partai golkar itu menegaskan bahwa Perda tersebut menjadi payung hukum bagi upaya menciptakan perempuan yang berkualitas dan mandiri.
Lanjut Sri, Perda ini sangat menguntungkan bagi kaum perempuan. Oleh karena itu, dirinya berharap tidak hanya sekadar tulisan atau ucapan, namun harus dijalankan.
“Sekarang masyarakat tahu dulu, bahwa Perda ini sudah ada. Maka tinggal sosialisasi dan pembuktian masyarakat. Jadi Perda ini harus dijalankan. Bukan hanya tulisan, ucapan,” katanya.
“Dengan adanya kita turun ke bawah, jadi satu sama lain saling menginformasikan, saling tahu, karena informasi ini penting kita sosialisasikan ke masyarakat,” sambung politikus Partai Golkar.
Kepala Kelurahan Karawang Kulon Hj. Fitri dalam sambutannya mengatakan, Dengan maraknya DBD dan Cikunguya Saya mengajak kepada masyarakat untuk melaksanakan kegiatan bersih bersih lingkungan agar terhindar dari penyakit.
Mari kita bekerja sama gotong royong dengan cara melakukan Kerja Bakti bersihkan Got, jangan buang sampah sembarang tempat, semua itu timbulnya dari diri kita sendiri dan kesadaran diri kita sendiri.
Tidak hanya Kesehatan, ia juga menambahkan bahwa Kepemerintahan Kelurahan Karawang Kulon yang bekerjasama dengan satgas perlindungan perempuan dan Anak, kami sudah menangani beberapa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, jadi kami berpesan kepada masyarakat jangan takut untuk melaporkan jika mendapatkan perlakuan tindak kekerasan (KDRT).
Terakhir, Kepala Kelurahan Karawang Kulon, Hj Fitri, mengucapkan terimakasih atas ada nya kegiatan di kelurahan kami dengan mengadakan penyebarluasan peraturan daerah (perda Jabar) semoga memberikan manfaat untuk masyarakat kelurahan Karawang Kulon.(*)