Puluhan Bangunan Liar di Terminal Cibinong di Tertibkan
Bogor : Sebanyak 23 bangunan liar dan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Terminal Cibinong, Kabupaten Bogor di bongkar paksa.
Bangunan tersebut di bongkar oleh tim gabungan Pol PP Kabupaten Bogor karena tidak memiliki izin bangunan.
"Penertiban tersebut merupakan bagian dari program penataan dan rehabilitasi terminal yang akan dilaksanakan tahun ini, ada 23 bangunan liar berhasil ditertibkan, terdiri dari 22 bangunan semi permanen dan 1 bangunan permanen yang dibongkar menggunakan alat berat (beko) dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor," jelas Plh. Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, Kamis (17/7/2025).
Tak hanya bangunan liar dan lapak PKL, dua warung penjual minuman keras (miras) juga turut dibongkar dan tidak diberikan ruang kembali untuk berjualan di lokasi tersebut.
“Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari permohonan Dishub Kabupaten Bogor untuk mendukung proses rehabilitasi Terminal Cibinong pada tahun 2025,” tutup Anwar Anggana.(*)