Presiden Prabowo Resmi Tunjuk Pramudya Iriawan Sebagai Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Jakarta : Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan menggantikan Anggoro Eko Cahyo yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
Menurut keterangan diterima di Jakarta, Kamis, Pramudya mengatakan dirinya mengucapkan terima kasih kepada Presiden yang memberikan amanah ini dan bersama seluruh jajaran direksi siap menjalankan rencana strategis yang telah disusun sebelumnya.
"Terima kasih kepada Bapak Presiden, kami di jajaran direksi siap menjalankan seluruh program dan rencana strategis yang telah disusun sebelumnya. Di sisa periode ini kami akan mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta menjaga kualitas pelayanan optimal kepada peserta," ujar Pramudya.
Penunjukan itu sendiri ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 63/P Tahun 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Direksi BPJS Ketenagakerjaan Sisa Masa Jabatan 2021-2026.
Sebelum menjabat sebagai Direktur Utama, Pramudya Iriawan Buntoro mengemban amanah sebagai Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan pengalaman dan rekam jejak yang kuat, diharapkan dia dapat membawa BPJS Ketenagakerjaan semakin maju dan adaptif dalam menjawab tantangan perlindungan pekerja pada masa kini dan mendatang.
Dengan adanya perubahan tersebut, posisi Direktur Kepesertaan kini dijabat oleh Eko Nugriyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, anak perusahaan BPJS Ketenagakerjaan yang bergerak di bidang pengelolaan dana pensiun karyawan.
"Saya siap mengemban amanah yang diberikan ini. Ini merupakan kehormatan, sekaligus tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh pekerja Indonesia mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Mohon doa dan dukungannya agar amanah ini bisa saya jalankan dengan integritas, dedikasi, dan semangat melayani untuk pekerja Indonesia yang lebih sejahtera," ucap Eko.
BPJS Ketenagakerjaan menyatakan pergantian kepemimpinan merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi. Lembaga itu tetap berkomitmen menjalankan tugasnya secara profesional, berlandaskan prinsip tata kelola yang baik, serta menjaga amanah pekerja Indonesia yang telah mempercayakan perlindungan jaminan sosialnya kepada BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen akan terus memperkuat peran strategis dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja Indonesia, sekaligus mendorong keberlangsungan sistem jaminan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.(*)