Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Migas Utama Jabar dan Jamkrida Tersandung Kasus Korupsi, Pemprov Jabar Evaluasi BUMD Bermasalah

 Karawang : Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengintensifkan langkah evaluasi terhadap sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) strategis yang mengalami masalah, termasuk yang belakangan terganjal dengan dugaan praktik korupsi.


Foto ilustrasi: Gedung Sate

Kepala Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan (BIA) Provinsi Jawa Barat Deny Hermawan, mengungkapkan bahwa langkah evaluasi bagi BUMD bermasalah masih berlangsung dan dilakukan secara sistematis sesuai arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk melakukan audit investigatif.

"Masih dilakukan, untuk evaluasinya, belum final," ujar Deny.

Menurut Deny, Gubernur telah memberikan penekanan khusus agar BUMD yang terindikasi memiliki permasalahan serius untuk dilakukan audit investigatif secara menyeluruh dan pihak Biro BIA Jabar kini tengah menjalankan langkah-langkah implementasinya.

"Langkah-langkahnya ada tiga: Pertama initial review terhadap kinerja BUMD, lalu audit sesuai area yang perlu diperhatikan yakni keuangan, operasional, kepatuhan, maupun manajerial dan terakhir adalah pemberian rekomendasi revitalisasi," ujarnya.

Audit investigatif tersebut tidak dilakukan secara serampangan, melainkan secara berurutan dan komprehensif mengingat sifatnya investigatif.

"Sehingga prosesnya bertahap dan mendalam," kata dia.

Terkait kemungkinan sanksi apabila ditemukan pelanggaran atau penyimpangan dalam pengelolaan BUMD, Deny menyatakan bahwa hasil audit akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi komisaris sebagai pengawas yang diutus pemegang saham dalam hal ini Pemprov Jabar.

"Itu sebagai bahan bagi komisaris yang memiliki fungsi pengawasan untuk menindaklanjuti. Jika rekomendasinya mengarah pada penggantian pengurus, maka dapat diusulkan dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)," katanya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah BUMD Jawa Barat tengah menjadi sorotan publik setelah aparat penegak hukum mendalami dugaan korupsi yang menyeret nama-nama pejabat di lingkungan PT Migas Utama Jabar (MUJ) dan Jamkrida Jabar.

Dalam kasus PT MUJ Kejaksaan Negeri Kota Bandung telah menetapkan empat tersangka yakni Rizki Hermadhani Dirut PT Energi Negeri Mandiri (ENM) 2022-2024, Begin Troys mantan Dirut PT MUJ, Nugroho Widyanto Direktur PT Serba Dinamik Indonesia (SDI) dan Ruli Adi Prasetia Dirut PT ENM 2020-2022 dan Direktur Teknik dan Operasi ENM 2022-2024.

Keempat tersangka itu, kini ditahan di Rutan Kebon Waru Bandung karena diduga telah merugikan keuangan negara sekitar Rp86,2 miliar atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa antara PT ENM dan PT SDI tahun 2022-2023 untuk proyek kilang minyak di wilayah Kalimantan dan Riau. Teranyar kejaksaan menemukan ada aliran dana pelicin dari SDI ke ENM dan MUJ senilai Rp5 miliar.

Terkait korupsi Jamkrida Jabar, pihak Kejari Kota Bandung tengah melakukan penyidikan atas penyimpangan komisi dalam aktivitas penjaminan ulang BUMD itu pada perusahaan reasuransi yang terjadi pada periode tahun 2013-2022.

Sampai saat ini belum ada yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini, namun kejaksaan tengah memeriksa pihak terkait dan bertanggung jawab serta pengumpulan barang bukti.(*)
Hide Ads Show Ads