Kejari Bale Bandung Geledah Kantor Dinkes Kabupaten Bandung Barat
Bandung Barat: Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung menggeledah Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat, Kamis siang, 24 Juli 2025.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan Caravan Mobile Unit Lab COVID-19 yang dibiayai melalui APBD Tahun 2021.
Tim penyidik yang tiba di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat langsung memeriksa sejumlah ruangan, termasuk ruang kerja Kepala Dinas. Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan proyek pengadaan mobil laboratorium COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat, Ridwan Abdullah, tidak berada di tempat saat penggeledahan dimulai. Ridwan baru tiba sekitar pukul 11.45 WIB dan mengaku terkejut atas kedatangan tim penyidik.
Ridwan mengungkapkan penyidik meminta data-data terkait proses perubahan pengadaan barang dan jasa di tahun 2021. Saat proyek pengadaan tersebut berjalan, dirinya belum menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan, melainkan masih berstatus sebagai dokter fungsional di RSUD Cikalong Wetan.
Sebelumnya, Kejari Bale Bandung telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini, yaitu Eisenhower Sitanggang selaku mantan Kepala Dinas Kesehatan KBB, RDS selaku Pejabat Pembuat Komitmen, dan CG sebagai Direktur PT Multi Artha Sehati, yang merupakan penyedia jasa proyek.
Proyek pengadaan ini menggunakan anggaran sebesar lebih dari Rp6 miliar dari APBD 2021. Namun, berdasarkan hasil audit awal, ditemukan potensi kerugian negara lebih dari Rp3 miliar akibat dugaan penyimpangan dan praktik markup harga (*)