Dirut Bulog Sebut Pelaku Judol dan Terorisme Tak Berhak Terima Bantuan Pangan
Karawang : Direktur Utama Perum Bulog, Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, menegaskan bahwa masyarakat yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online (judol) maupun jaringan terorisme tidak akan diberi akses terhadap program bantuan pangan pemerintah.
“Berdasarkan ketentuan yang berlaku, individu yang terlibat dalam praktik judi online atau aksi terorisme tidak diperkenankan menerima bantuan pangan,” ujar Rizal dalam keterangan yang dikutip, Senin, 14 Juli 2025.
Ia meminta seluruh kepala daerah dan kantor Bulog di tiap wilayah untuk melakukan verifikasi ulang data penerima manfaat. Jika ditemukan penerima bantuan yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut, Rizal menegaskan nama mereka harus segera dicoret dari daftar.
“Saya tekankan kembali, tolong cek ulang data penerima. Kalau ada yang terbukti ikut judol atau masuk dalam kelompok radikal atau teroris, mereka tidak berhak menerima bantuan. Ini perintah yang harus dipahami dan dilaksanakan dengan serius,” tegasnya.
Perum Bulog saat ini tengah menjalankan penugasan penyaluran bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM) selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025. Dengan demikian, tiap KPM akan menerima total 20 kilogram beras.
Untuk memastikan akurasi dan transparansi distribusi, Rizal mengungkapkan bahwa Bulog tengah mengembangkan aplikasi khusus yang terintegrasi dengan mitra transporter. Aplikasi ini memungkinkan pelacakan distribusi beras secara real-time hingga ke alamat penerima.
“Karena penerima sudah by name, by address, jadi pengiriman bisa dilacak secara langsung. Ini memudahkan kami untuk memantau distribusinya secara aktual,” jelasnya.
Pengiriman beras juga dilakukan langsung ke titik bagi oleh transporter yang telah dikontrak resmi, dengan pengawasan dari aparat dan pemerintah daerah. Dari sisi kualitas, Rizal memastikan kemasan bantuan dirancang tahan bocor agar aman dikirim ke wilayah terpencil, termasuk Papua dan Indonesia timur.
Selain penyaluran bantuan pangan, Bulog juga menjalankan penugasan dari pemerintah untuk menyalurkan 1,3 juta ton beras dalam rangka Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang berlangsung mulai Juli hingga Desember 2025.
Kebijakan ini menjadi respons atas temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial sepanjang tahun 2024 terlibat dalam transaksi judi online. Total transaksi tersebut mencapai Rp957 miliar dalam 7,5 juta kali transaksi.
Langkah tegas Bulog ini diharapkan dapat memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.(*)