Tingkatkan Kompetensi, Inilah Kriteria Guru Penerima Beasiswa D4/S1
Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah meluncurkan program beasiswa S1/D4 untuk mendukung peningkatan kompetensi guru. Program ini sendiri menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan di seluruh Indonesia.
Beasiswa senilai Rp3.000.000 sendiri, akan diberikan langsung ke perguruan tinggi tempat guru terdebut menempuh studi. Bantuan ini sendiri ditujukan untuk meringankan beban biaya pendidikan para tenaga pengajar.
Tahun ini, sebanyak 12.500 guru dari berbagai daerah akan ditargetkan menerima manfaat dari beasiswa S1/D4. Sasaran utamanya sendiri adalah guru yang belum memiliki gelar sarjana atau diploma empat.
Langkah ini diharapkan mendorong lebih banyak guru agar melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi. Pemerintah sendiri ingin menciptakan tenaga pendidik yang profesional, kompeten, dan berdedikasi tinggi melalui program ini.
Dilansir dari Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) bersama Dirjen GTK Kemendikdasmen, Rabu (4/6/2025) lalu. Berikut adalah kriteria guru yang akan menerima beasiswa D4/S1 dan dasaran perhitungan RPL nya.
Beasiswa Afirmasi
- Berlaku untuk guru berusia 50-55 tahun.
- Bisa langsung mendapatkan pengakuan RPL setara 70% SKS.
- Mengikuti pembelajaran di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) selama dua semester melalui blended learning
- Pendidikan dilakukan secara daring dan luring tanpa skripsi.
Beasiswa Reguler
- Berlaku untuk guru selain kelompok afirmasi.
- Mengikuti RPL dengan pengakuan 50-70% SKS.
- Mengikuti pembelajaran di LPTK paling sedikit selama dua semester melalui blended learning secara luring dan daring.
- Khusus guru PAUD mengikuti Diklat Berjenjang yang telah mendapat pengakuan sejumlah 45 SKS (ditempuh selama 4,5 bulan dengan pola IN-OJL).
Dasaran Perhitungan RPL
- Pengalaman mengajar
- Sertifikat (pemakalah/narasumber NS/LN, pelatihan, diklat berjenjang, kompetensi/keterampilan,dll)
- Karya-karya (ilmiah, teknologi, seni, dll)
- Penulis buku teks sesuai bidang dan bes-ISBN
- Pengabdian kepada masyarakat
- Keanggotaan asosiasi profesi yang relevan
- Penghargaan yang relevan dengan tugas guru
- Penilaian kerja.(*)