Spanduk Liar dan PKL Simpang Ciawi Bogor Ditertibkan
Bogor : Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan penertiban di Simpang Ciawi, Bogor yang selama ini semerawut. Kesemerawutan terjadi lantaran masih banyaknya Pedagang Kaki Lima (PKL) dan menjadi terminal bayangan angkutan umum antar kota dan provinsi di area perbatasan Kota dan Kabupaten Bogor tersebut.
Pelaksanaan penertiban bersamaan dengan penertiban oleh Pemkot Bogor. Spanduk berukuran raksasa yang biasanya memasang jadwal pengajian habib pun di turunkan petugas. Termasuk gerobag dan lapak semi permanen pra PKL liar.
"Jadi ini kami lakukan serentak bersama dengan Kota Bogor di seberang untuk sama-sama menertibkan PKL liar di jalur hijau dan ada lapak PKL yang menjamur jelang Idul Adha," ujar Sekdis Pol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana, Kamis (5/6/2025).
Ada 3 gerobak PKL yang akan di proses lebih lanjut dalam sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Cibinong.
"Untuk pedagang buah dan pedagang ketupat itu kita pinggirkan karena memakan hak pejalan kaki di trotoar," tambahnya.
Penertiban juga menyasar spanduk liar tanpa izin terutama