Gubernur Jabar Cabut Izin Tambang Gunung Kuda Usai Tewaskan Korban Jiwa
Cirebon: Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas dengan mencabut izin operasi tambang di area Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, menyusul peristiwa longsor yang menelan banyak korban jiwa. (1/6/25).
Keputusan tersebut diambil setelah Dedi meninjau langsung lokasi bencana dan menemukan bahwa aktivitas tambang tidak sesuai dengan prosedur keselamatan.
Tambang yang dikelola oleh sebuah koperasi lokal itu diketahui tidak memenuhi standar operasional dan keamanan kerja. Menurut Dedi, pihak pengelola telah beberapa kali diperingatkan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, namun tetap mengabaikan aturan.
“Tindakan tegas ini kami ambil untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja, kerusakan lingkungan, dan untuk menegakkan aturan hukum dalam industri pertambangan. Maka dengan itu, saya nyatakan tambang ini ditutup,” tegas Dedi Mulyadi saat berada di lokasi, Minggu, 1 Juni 2025
Dedi juga mengungkapkan bahwa sejak awal masa jabatannya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memberlakukan moratorium (penangguhan sementara) atas penerbitan izin baru untuk kegiatan pertambangan.
Kebijakan ini, kata dia, merupakan bagian dari upaya memperketat pengawasan sektor tambang dan mencegah terulangnya kejadian serupa.
“Tambang ini jelas melanggar, dan sudah tidak bisa ditoleransi lagi. Kami ingin tambang-tambang yang beroperasi di Jawa Barat betul-betul mematuhi aturan dan menjunjung keselamatan serta kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Dalam kunjungannya, Dedi Mulyadi juga menyampaikan empati dan janji tanggung jawab sosial terhadap para korban.
Ia memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan santunan kepada keluarga yang kehilangan anggota keluarganya dalam insiden tersebut.
Tak hanya itu, Dedi juga berjanji menanggung biaya hidup dan pendidikan anak-anak korban sebagai bentuk dukungan jangka panjang terhadap keluarga yang terdampak.
“Saya pastikan anak-anak yang ditinggalkan akan tetap bisa sekolah dan hidup layak. Ini tanggung jawab kita bersama sebagai pemerintah,” ujarnya.(*)