Diskon Listrik Dibatalkan, Pemerintah Alihkan ke Subsidi Upah
Jakarta : Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan jika saat ini pemerintah telah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik kepada masyarakat.
Lebih lanjut, ia menuturkan jika program tersebut tidak dapat dijalankan karena proses penganggarannya terlalu lama.
“Kita sudah rapat antarmenteri, dan ternyata proses penganggaran untuk diskon listrik tidak cukup cepat. Karena targetnya untuk bulan Juni dan Juli, maka kami putuskan program ini tidak bisa dijalankan,” ujar Sri Mulyani di Kantor Presiden, Senin, 2 Juni 2025.
Kendati demikian, ia menegaskan jika pemerintah nantinya akan menyalurkan bantuan subsidi upah. Dimana, skema ini sebelumnya pernah diterapkan saat masa pandemi Covid-19.
“Subsidi listrik diganti dengan bantuan subsidi upah. Saat pandemi, program ini juga pernah dijalankan. Dulu, data BPJS Ketenagakerjaan masih perlu dibersihkan. Sekarang, datanya sudah siap dan akurat, khususnya untuk pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta,” jelas Sri Mulyani.(*)