Bupati Subang Minta PPPK Layani Masyarakat dengan Cinta
Subang : Sebanyak 1.068 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024, dilantik dan diambil sumpah janjinya. Acara dipandu Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, didampingi Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi, di Desa Pangsor Kecamatan Pagaden Barat, Jum'at (20/6/2024) sore.
Bupati mengatakan, momen pelantikan ini menjadi titik awal pengabdian dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, merata, dan berkeadilan di seluruh wilayah Kabupaten Subang. Ia berpesan kepada seluruh PPPK, agar senantiasa menjaga integritas dan nama baik Kabupaten Subang di setiap pelaksanaan tugas.
“Saya ucapkan selamat atas dilantiknya teman-teman semua. Saya menitipkan kepada bapak dan ibu, untuk menjaga nama baik Kabupaten Subang,” tegas Kang Rey, sapaan akrabnya Bupati Subang.
Dia menjelaskan, pemilihan Desa Pangsor sebagai lokasi pelantikan, bukan tanpa alasan. Lokasi ini dipilih sebagai bentuk nyata komitmen terhadap pemerataan pembangunan dan upaya mendorong pemulihan ekonomi lokal.
“Saya sengaja memilih Desa Pangsor ini, bukan hanya untuk memutar roda perekonomian masyarakat setempat, tetapi juga sebagai pengingat, bahwa dibawah kepemimpinan saya yang baru, kita masih memiliki pekerjaan rumah yang besar. Jalan yang rusak yang kita lihat tadi adalah contoh nyata tantangan yang kita hadapi bersama,” ungkapnya.
Dirinya menegaskan, pembangunan di Kabupaten Subang, tidak bisa hanya dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati semata. Melainkan membutuhkan kerja kolektif dan kolaboratif dari seluruh elemen, termasuk para PPPK yang baru saja dilantik.
“Pekerjaan rumah Subang, tidak bisa saya selesaikan sendiri, ataupun hanya berdua dengan Pak Wakil Bupati. Kita butuh kolaborasi dari semuanya. Saya ingin PPPK yang dilantik hari ini, bekerja dengan integritas dan hati. Jangan sia-siakan amanah yang telah diberikan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Subang, untuk menjalankan tugas dengan semangat pelayanan yang tulus. Kemudian juga profesional dan dilandasi rasa cinta kepada masyarakat.
“Ketika kita bekerja sebagai aparatur sipil negara, kita harus bekerja dengan integritas dan dengan sepenuh hati, agar masyarakat merasakan kehadiran pemerintah. Kita adalah pelayan masyarakat.” ucapnya menambahkan.(*)