Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Anggota DPRD Jabar Ingatkan Keras KDM, " Jangan Gegabah Usulkan Mamaos ke MTQH "

 Bandung: Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi PKB, Maulana Yusuf Erwinsyah, mengkritik usulan Gubernur Dedi Mulyadi yang ingin memasukkan seni mamaos ke dalam cabang lomba Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH).


Maulana Yusuf Erwinsyah

Usulan Dedi itu disampaikan saat membuka lomba MTQH ke-39 di Kabupaten Bandung pada Minggu (15/6/2025) malam.

Menurut Maulana, gagasan tersebut harus dikaji secara mendalam dan tidak bisa asal dilontarkan tanpa pemahaman yang cukup. “Hati-hati dalam membuat usulan! Pahami dulu konteks dan esensinya,” ujar Maulana, Senin (16/6/2025).

Ia menambahkan, Dedi harus bisa membedakan antara Mamaos dengan Rumpaka. Mamaos itu, kata Maulana, adalah pertunjukannya, identik diiringi dengan musik, sedangkan Rumpaka tidak.

"Jadi nggak benar asumsi dasarnya jika melihat saudara Hidayat Suryalaga yg telah menyusun terjemah Al Qur’an dengan Rumpaka Sunda," terangnya.

Ia pun menilai, jika yang dimaksud mamaos hanya berupa pujian atau syair berbahasa Arab, hal itu masih bisa dipertimbangkan. “Tapi kalau sudah menyangkut pembacaan Al-Qur’an, tolong hati-hati. Ini kitab suci. Perlu ilmu, adab, dan pemahaman. Jangan asal ungkap, tanyakan ke ahlinya,” tegasnya.

Maulana juga menyinggung pernyataan Dedi sebelumnya yang menyebut banyak kebijakan diambil berdasarkan intuisi. Baginya, kebijakan publik tidak cukup hanya mengandalkan perasaan.

“Intuisi itu subjektif, bersifat rasa. Ia mungkin berguna untuk keputusan pribadi, tapi tidak untuk kebijakan publik yang menyangkut umat. Termasuk soal usulan mamaos ini,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat agar bersikap objektif dalam menyikapi usulan tersebut.

“Sebagai pejabat Kemenag, tentu paham betul bagaimana posisi Al-Qur’an dalam Islam. Jangan hanya mengiyakan demi menyenangkan pimpinan,” ujarnya menambahkan.(*)
Hide Ads Show Ads