Komisi V DPR Tekan Aplikator Online, Tuntut Batas Komisi Maksimal 10%
Jakarta : Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu, kembali menyuarakan pentingnya pembatasan potongan oleh aplikator transportasi online.
Dimana, ia mengusulkan agar potongan maksimal ditetapkan sebesar 10 persen, sebagai bentuk perlindungan terhadap pengemudi ojek online (ojol) yang selama ini menanggung potongan hingga 30 persen.
Menurut Adian, perjuangan ini tidak hanya menyangkut aspek ekonomi jangka pendek, tapi juga menyentuh masa depan keluarga para pengemudi.
“Ini bukan soal hadiah hari ini, tapi perjuangan untuk masa depan anak-anak para driver. Kita ingin mereka hidup lebih layak,” ujar Adian, Sabtu, 3 Mei 2025
Para pengemudi dari berbagai platform telah lama mengeluhkan tingginya potongan dari perusahaan aplikator.
Pendapatan mereka tergerus, sementara beban operasional sehari-hari terus meningkat. Karena itu, mereka meminta pemerintah dan DPR untuk turun tangan secara tegas.
Adian juga menyesalkan adanya sikap pasif dari sebagian kalangan terhadap aspirasi ini. Ia menyebut, mengabaikan perjuangan para pengemudi sama dengan mengabaikan kesejahteraan keluarganya sendiri.
“Kita tidak sedang memperjuangkan kepentingan elite, ini untuk rakyat. Kalau aturan ini diterapkan, akan berdampak pada kehidupan puluhan juta orang,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa langkah awalnya adalah meyakinkan seluruh anggota Komisi V DPR RI agar sepakat membawa usulan ini ke tingkat regulasi.
Menurutnya, tantangan politik memang tidak mudah, tapi bukan alasan untuk mundur.
“Perjuangan ini harus jadi kebijakan resmi. Kalau tidak, ketimpangan ini akan terus berlangsung,” tegas Adian.
Ia menutup dengan menekankan bahwa negara wajib hadir dalam melindungi kelompok rentan, termasuk para pengemudi transportasi online. Dengan adanya regulasi yang adil, kesejahteraan pengemudi bisa lebih terjamin.(*)