Polres Cimahi Tangani Dugaan Pelecehan Anak di Margaasih, Libatkan Dit PPA-PPO Polda Jabar
BANDUNG – Seorang pedagang keripik berinisial RA (39) diamankan polisi setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan di kawasan Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.
Terduga pelaku warga Kota Bandung itu kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Margaasih.
Peristiwa dilaporkan terjadi pada Sabtu malam, 31 Oktober 2026. Saat itu korban tengah berjalan kaki menuju rumahnya sebelum bertemu dengan pria yang berprofesi sebagai pedagang keripik.
Dalam pertemuan tersebut, pria itu diduga melakukan tindakan tidak senonoh. Setelah kejadian, korban mendatangi petugas keamanan di sekitar lokasi untuk mencari pertolongan.
Petugas keamanan bersama warga kemudian mengamankan terduga pelaku dan melaporkan kejadian ke kepolisian.
Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual terhadap anak di wilayah Margaasih dan memastikan terduga pelaku telah diamankan.
"Betul Sudah kita amankan di Polsek Margaasih, dan saat ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut," ujar Gofur saat dikonfirmasi, Minggu (1/11/2026).
Berdasarkan pemeriksaan awal, RA diduga mengakui perbuatannya. Namun polisi masih mendalami keterangan tersebut untuk memastikan bentuk tindakan yang dilaporkan.
"Dari keterangan dugaan pelecehannya berupa peluk-peluk, diraba-raba, cuman masih kita dalami kasusnya,” ucapnya.
Gofur menjelaskan penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana dan akan meminta keterangan korban untuk melengkapi pemeriksaan serta mengungkap kronologi menyeluruh.
Penanganan perkara melibatkan Direktorat Perlindungan Perempuan, Anak, dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jawa Barat.
"Kami koordinasi dengan Direktorat PPA dan PPO Polda Jawa Barat dalam menangani kasus ini karena dugaan tindak pidananya adalah pelecehan," kata Gofur.
Polres Cimahi mengingatkan masyarakat tidak mengabaikan indikasi kejahatan, khususnya yang menyangkut keselamatan anak, dan segera melapor ke Call Center 110 jika mengetahui atau mengalami peristiwa serupa.(*)
