Ngaku Tak Jual Miras, THM di Adiarsa Barat Simpan 293 Botol di Lantai Dua
KARAWANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah tempat hiburan malam (THM) di Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Selasa (3/11/2026) malam.(4/11).
THM tersebut menjadi salah satu target operasi Satpol PP setelah diketahui menggelar Halloween Party pada Sabtu (31/10/2026), meski belum mengantongi kelengkapan izin.
Saat diperiksa, pihak THM sempat mengaku tidak menjual minuman beralkohol (minol). Namun, ketika petugas melakukan penyisiran ke sejumlah ruangan, justru ditemukan ratusan botol minuman beralkohol yang disimpan di lantai dua.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 293 botol miras diamankan petugas Satpol PP dalam operasi tersebut (*)
