Hari ini
Cuaca 0oC
Karawang Terkini

Viral Barrier Gate Mapolresta Karawang Era Kombes Mario, Pengacara Hingga Jaksa Disebut Jalan Kaki ke Parkir Berbayar

Karawang :Pemasangan barrier gate atau palang pembatas akses kendaraan di lingkungan Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Karawang menjadi sorotan publik.

Viral Barrier Gate Mapolresta Karawang Era Kombes Mario, Pengacara Hingga Jaksa Disebut Jalan Kaki ke Parkir Berbayar

Keberadaan fasilitas tersebut dipertanyakan karena dinilai berpotensi menyulitkan masyarakat yang hendak masuk ke Mapolres untuk mendapatkan pelayanan kepolisian.

Bukan hanya masyarakat umum, pengurus DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang pun disebut tidak diperbolehkan masuk akibat adanya pembatasan akses tersebut.

Padahal, advokat dan organisasi profesi advokat memiliki peran dalam memberikan pendampingan hukum, memperjuangkan kepentingan klien, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kesulitan akses masuk Mapolresta Karawang diungkapkan Pengurus DPC Peradi Karawang, Sony Adiputra, S.H., ketika dirinya dihadang petugas kepolisian di depan barrier gate saat hendak masuk ke Mapolresta.

Padahal ia ada kepentingan untuk menemui petugas penyidik di unit Krimum.

Sony mengaku sebelumnya sudah mendapat informasi sejak Kapolresta Karawang Kombes Mario memimpin, sejak itu pula ada kebijakan pembatasan akses masuk dengan dipasang barrier gate.

"Nah, sekarang saya alami sendiri ternyata memang betul, akses masuk ke Mapolresta dipersulit untuk masyarakat umum, hanya dibebaskan untuk anggota Polresta Karawang, padahal sudah disampaikan saya pengurus Peradi Karawang yang merupakan mitra kepolisian sedang urus perkara yang ingin bertemu penyidik unit krimum. Eh, kata petugas jaga malah nyuruh agar penyidiknya yang datang ke depan," kata Sony, Rabu (21/10/2026) pagi usai dari Mapolresta Karawang.

Sony kemudian mendapatkan informasi dari petugas jaga bahwa kebijakan barrier gate tersebut berlaku sejak kepemimpinan Kombes Mario.

Sony juga sempat menyaksikan di belakangnya ada mobil pengunjung lain yang mengalami hal serupa, tidak diperbolehkan masuk ke Mapolresta dan diarahkan kendaraannya untuk diparkir ke tempat parkiran yang lokasinya berada di samping Mapolresta.

Dirinya juga sempat melihat orang Kejaksaan berjalan kaki cukup jauh dari Mapolresta ke tempat parkir.

 "Saya kira tempat parkir itu umum tidak berbayar ternyata berbayar, yang bayaran parkirnya menurut saya cukup mahal, belum ada sejam sudah dipatok bayar Rp5 ribu, sementara tempat parkir umum di lokasi lain enggak capai segitu bayarannya kecuali parkir di tempat mal atau wisata barulah dimaklumi kalau bayarannya mahal," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Humas Mapolresta Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait tujuan pemasangan barrier gate, aturan akses bagi masyarakat pencari keadilan, advokat, dan pengunjung Kejaksaan, serta status pengelolaan lahan parkir di samping Mapolresta tersebut.(*)

Hide Ads Show Ads