Sempat Kabur hingga Pandeglang, Terduga Pelaku Penganiayaan di Babelan Akhirnya Berhasil Ditangkap Polisi — Unit Reskrim Polsek Babelan Tangkap SH 35 Tahun di Kampung Muara Sabtu 17 Oktober 2026 19.00 WIB
KABUPATEN BEKASI,—Sempat kabur hingga Pandeglang, terduga pelaku penganiayaan di Babelan akhirnya berhasil ditangkap polisi. Setelah hampir dua bulan menghindari kejaran petugas, seorang pria terduga pelaku penganiayaan di wilayah Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, akhirnya berhasil diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Babelan Polres Metro Bekasi. Pelaku ditangkap di kediamannya di Kampung Muara, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan polisi, tertanggal 30 Agustus 2026, terkait dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 ayat (1) KUHP.
Penangkapan dilakukan oleh tim Unit Reskrim Polsek Babelan di bawah pimpinan Kapolsek Babelan Kompol Wito, bersama Kanit Reskrim AKP Syafwardi ZA dan jajaran Opsnal Reskrim.
Peristiwa penganiayaan tersebut bermula pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di sebuah konter telepon genggam yang berada di Jalan Raya Pasar Muara, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku berinisial SH (35) diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial P (36) akibat adanya permasalahan pribadi.
Saat kejadian, terduga pelaku melihat korban sedang berada di dalam konter milik seorang warga. Pelaku kemudian menghampiri lokasi dengan membawa sepotong kayu dan meminta korban keluar dari dalam toko.
Ketika korban keluar, pelaku diduga langsung memukul bagian kepala korban menggunakan kayu tersebut hingga mengakibatkan luka. Usai melakukan aksinya, pelaku meninggalkan lokasi, sementara korban mendapatkan pertolongan dari warga sekitar.
Korban selanjutnya mendatangi Polsek Babelan dengan didampingi sejumlah warga untuk melaporkan kejadian tersebut pada hari yang sama sekitar pukul 03.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Babelan melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti guna mengungkap keberadaan terduga pelaku.
Dalam proses pencarian, terduga pelaku diketahui sempat menghindari petugas dan berpindah tempat hingga ke wilayah Pandeglang, Banten. Setelah dilakukan penelusuran, petugas akhirnya berhasil mengamankan SH di kediamannya di wilayah Babelan.
Dari pengungkapan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang terdapat bercak darah, satu celana panjang hitam, rekaman video penganiayaan, serta surat hasil visum.
Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Babelan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Babelan Polres Metro Bekasi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, mengungkap tindak pidana, serta memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Polsek Babelan juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi melalui tindakan kekerasan serta segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian.(*)
