Hari ini
Cuaca 0oC
Karawang Terkini

Proyek Jalan Tegal Danas–Batas Karawang Rp2,21 M di Bekasi Retak Saat Masih Baru, LSM Desak Evaluasi

Karawang : Baru hitungan hari selesai dikerjakan, proyek jalan beton di ruas Tegal Danas–Batas Karawang, tepatnya di Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, sudah mengalami keretakan.

Proyek yang menelan anggaran Rp2,21 miliar dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2026 dan dikerjakan oleh CV Dinara Putri Mandiri ini pun menuai sorotan publik.

Baru hitungan hari selesai dikerjakan, proyek jalan beton di ruas Tegal Danas–Batas Karawang, tepatnya di Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, sudah mengalami keretakan.

Jalan yang diharapkan kuat dan tahan lama justru sudah menunjukkan kerusakan saat usianya masih baru. Kondisi ini terlihat dari retakan memanjang di permukaan beton seperti yang terlihat dalam foto di lapangan.

Aktivis LSM Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), Deden Guntara, mendesak pihak pelaksana untuk segera memperbaiki keretakan tersebut. Ia juga meminta Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi untuk mengevaluasi kualitas pekerjaan.

"Yang jadi pertanyaan, pengawasan proyek selama ini ke mana? Anggarannya miliaran rupiah, tetapi jalan baru selesai sudah retak. Jangan sampai pengerjaannya selesai, sementara tanggung jawabnya justru menghilang," tegas Deden.

Tak hanya soal kualitas beton, papan informasi proyek juga diduga mencantumkan lokasi yang tidak sesuai dengan lokasi pekerjaan. Hal ini menambah daftar pertanyaan yang perlu dijawab pihak terkait.

Deden meminta agar dilakukan pemeriksaan teknis untuk memastikan penyebab keretakan. Jika ditemukan pelanggaran spesifikasi teknis, ia mendesak agar sanksi diberikan sesuai aturan yang berlaku.

"Uang rakyat bukan untuk membangun jalan yang baru selesai sudah bermasalah. Jangan cuma mengejar proyek selesai, tetapi lupa memastikan kualitasnya," ujarnya.

Kini, publik menunggu penjelasan resmi dari pihak pelaksana dan Dinas DSDABMBK Kabupaten Bekasi. Sebab, jalan yang dibangun dengan uang rakyat harus bisa dipertanggungjawabkan, bukan sekadar terlihat bagus saat diresmikan. (*)

Hide Ads Show Ads